Jakarta, Redaksisatu.id Batubara — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak maupun menambah jenis pajak baru dalam waktu dekat. Kebijakan tersebut dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya dalam keterangan resmi yang dikutip pada Rabu (29/4/2026). Menurutnya, pemerintah saat ini lebih fokus meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan menutup kebocoran penerimaan negara dibanding menaikkan beban pajak masyarakat.
“Fokus pemerintah saat ini adalah meningkatkan kepatuhan dan menutup kebocoran pajak, bukan menaikkan tarif,” ujar Purbaya.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan kenaikan pajak belum menjadi prioritas setidaknya hingga kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat menunjukkan perbaikan yang lebih kuat.
Purbaya menyebut indikator perbaikan ekonomi dapat dilihat apabila pertumbuhan ekonomi nasional mampu mencapai kisaran 6 persen. Sementara saat ini, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal IV tahun 2025 tercatat sebesar 5,39 persen.
Menurutnya, konsumsi masyarakat masih menjadi mesin utama penggerak ekonomi nasional. Selain konsumsi, pertumbuhan ekonomi Indonesia juga ditopang investasi dan perdagangan.
Karena itu, pemerintah akan terus menjaga sektor swasta agar tetap tumbuh dan mampu menciptakan aktivitas ekonomi yang lebih luas.
“Maka dari itu, kami akan terus menjaga sektor swasta agar tumbuh, salah satunya melalui satgas P2SP atau debottlenecking,” katanya.
Selain membahas kebijakan pajak, Purbaya juga optimistis target pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga 8 persen dapat tercapai dalam dua hingga tiga tahun mendatang.
Ia menilai penguatan fondasi ekonomi nasional serta percepatan reformasi di berbagai sektor menjadi modal penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dari posisi saat ini.
“Pertumbuhan 8 persen mungkin dianggap terlalu tinggi, tetapi menurut saya sudah mulai terlihat. Dalam dua sampai tiga tahun ke depan, angka itu bisa tercapai,” ujar Purbaya saat menghadiri peresmian Program Investasi Terencana dan Berkala (PINTAR) Reksa Dana di Bursa Efek Indonesia, Senin (27/4/2026).
Pemerintah saat ini disebut terus mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi melalui penguatan sektor swasta dan peningkatan efektivitas belanja pemerintah. (Red/Rel).

