Polda Lampung Musnahkan 50 Senjata Api Ilegal

Lampung l Redaksisatu.Id.batubara

Sebanyak 50 senjata api ilegal dimusnahkan oleh Kepolisian Daerah Lampung, Senin (18/08/2025) bertempat di Mapolda setempat. Ke-50 senjata api ilegal yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari Operasi Sikat Krakatau 2025 yang digelar dalam dua pekan yaitu dari 4 hingga 17 Agustus 2025.

“Kami melakukan pemusnahan 50 pucuk senjata api dan amunisinya 85 butir hasil Operasi Sikat Krakatau dengan cara digerinda,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika, saat konferensi pers hasil Operasi Krakatau 2025 di Mapolda Lampung, Senin.

Senjata yang dimusnahkan merupakan hasil dari senjata api yang secara sukarela diserahkan masyarakat kepada petugas serta ungkap kasus yang dilaksanakan oleh aparat.

“Dari 50 senpi yang berhasil diamankan 42 pucuk merupakan hasil dari kesadaran masyarakat yang menyerahkannya ke aparat kepolisian dan delapan lainnya merupakan hasil tangkapan,” jelasnya.

Dalam Operasi Sikat Krakatau ini jajaran kepolisian berhasil menangkap 319 tersangka dari berbagai kasus seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan pemerasan dan pencurian kendaraan bermotor. (Red/Rel).

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news