Bandung, Redaksisatu.Id.Batubara — Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan melalui Kedeputian Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi mendorong percepatan pengentasan perjudian daring di Provinsi Jawa Barat.
Langkah tersebut dilakukan menyusul tingginya angka paparan praktik judi daring di Jawa Barat yang saat ini tercatat sebagai provinsi dengan jumlah pemain judi online tertinggi di Indonesia.
Upaya percepatan itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Gedung Sate, Jawa Barat, Selasa (12/05/2026).
Pertemuan tersebut dipimpin Asisten Deputi Koordinasi Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik Syaiful Garyadi bersama jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Rapat koordinasi juga melibatkan Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dalam pertemuan itu, disepakati pembentukan Tim Kerja Teknis lintas perangkat daerah yang nantinya menjadi counterpart langsung dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
Menurut Syaiful Garyadi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyatakan komitmennya untuk segera merealisasikan pembentukan tim kerja tersebut.
Tim itu nantinya bertugas menyusun grand strategy, rencana aksi, serta indikator keberhasilan yang terukur dalam menekan angka perjudian daring di Jawa Barat.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan komitmen untuk merealisasikan Tim Kerja ini dalam waktu dekat,” ujar Syaiful Garyadi.
Ia menegaskan pemerintah tidak memberikan toleransi terhadap praktik perjudian daring karena dinilai merusak masyarakat dan membutuhkan penanganan serius lintas sektor.
Menurutnya, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi langkah awal untuk memastikan pengawasan serta mekanisme monitoring berjalan lebih kuat dan terintegrasi.
Langkah strategis tersebut juga menjadi respons konkret pemerintah pusat dalam menangani persoalan judi daring yang semakin mengkhawatirkan di sejumlah daerah, khususnya di Jawa Barat. (Red/Rel).
Sumber: Humas Kemenko Polkam RI

