Polsek Gunung Malela Ringkus Pencuri Rumah Dinas Guru SD dalam Waktu Singkat

Simalungun, Redaksisatu.Id.batubara—Polsek Gunung Malela di bawah jajaran Polres Simalungun bergerak taktis mengungkap kasus pencurian yang menyasar sebuah perumahan dinas milik pengajar di lingkungan sekolah dasar negeri. Petugas kepolisian berhasil membekuk seorang pria yang diduga menjadi pelaku berinisial Muhammad Ifandi berumur 30 tahun dalam kurun waktu kurang dari sehari semenjak adanya aduan resmi.

Kabar mengenai penangkapan kilat ini dikonfirmasi langsung oleh pihak Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba pada hari Selasa, 2 Juni 2026 sekitar jam satu siang. Beliau menyatakan tindakan tegas ini menjadi bukti dari dedikasi aparat kepolisian dalam merespons pengaduan masyarakat secara bertanggung jawab demi kedamaian publik di wilayah hukum Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan menjabarkan kronologi kejadian kriminal ini yang terendus pertama kali pada hari Minggu, 31 Mei 2026 sekira pukul 11 siang. Korban dari peristiwa ini bernama Elida Elfrina Simanjuntak berumur 43 tahun yang berprofesi sebagai guru dan menghuni rumah dinas SDN 094155 Rambung Merah di Jalan Musa Sinaga, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Menurut penjelasan AKP Hengky, korban menyadari aksi pembobolan tersebut sesaat setelah dirinya kembali dari tempat ibadah. Ketika melangkah masuk, korban terkejut melihat kondisi pintu bagian dapur rumahnya sudah dalam keadaan terbuka lebar.

Setelah menelusuri isi rumah, korban mendapati beberapa benda berharga miliknya raib dari tempat penyimpanan. Pada area dapur, tabung gas melon seberat 3 kilogram hilang, sementara di kamar tidur yang pintunya juga terbuka, korban kehilangan dua jam tangan mewah merek Alexandre Christie warna perak dan Mirage warna emas serta sebuah cincin berlian. Tidak hanya itu, tiga pasang sepatu olahraga miliknya turut diangkut pencuri hingga total taksiran kerugian menyentuh angka Rp 7.000.000.

Kapolsek Gunung Malela menuturkan bahwa korban juga mendeteksi sebuah celah atau lubang di area kamar mandi yang diduga kuat menjadi jalan pintas bagi pelaku untuk menyelinap masuk ke dalam bangunan rumah.

Sebelum melapor, pihak korban sempat mengumpulkan informasi dengan bertanya kepada dua orang saksi di lokasi kejadian, yakni penjaga sekolah bernama Budi Sahri dan tetangga samping sekolah bernama Pak Sianipar, namun keduanya tidak mengetahui sosok pelaku. Korban akhirnya resmi mengadukan pembobolan ini ke kantor Polsek Gunung Malela pada hari Minggu malam pukul setengah sepuluh dengan nomor registrasi laporan LP/B/132/V/2026/SPKT/Polsek Gunung Malela.

Menindaklanjuti berkas laporan tersebut, Ipda B. Situngkir bersama regu opsnal serta tim penyidik langsung terjun mengadakan olah TKP sekaligus memetakan bukti-bukti penting guna melacak jejak pelaku. Hasil investigasi mendalam tersebut mengarah pada sosok Muhammad Ifandi yang tercatat sebagai penduduk asli kawasan Jalan H. Ulakma Sinaga, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

AKP Hengky B. Siahaan mengungkapkan bahwa pelaku akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan pada hari Senin, 1 Juni 2026 sekitar pukul 21.45 WIB tepat di dalam kediamannya sendiri. Saat dimintai keterangan oleh petugas, pria tersebut tidak berkutik dan membenarkan semua aksi kejahatan yang dituduhkan kepadanya.

Polisi menyita barang bukti dari penguasaan pelaku yang meliputi tiga buah jam tangan beraneka merek, sebuah tabung gas berukuran 3 kilogram, serta empat pasang sepatu dengan berbagai macam merek. Tersangka kini diserahkan kepada penyidik untuk diproses lebih lanjut menggunakan jeratan Pasal 477 KUH Pidana tentang aksi pencurian, yang dilanjutkan dengan langkah pemeriksaan intensif, gelar perkara, dan penahanan resmi.

AKP Hengky kembali menggarisbawahi komitmen Polsek Gunung Malela untuk menanggapi keluhan masyarakat secara sigap serta profesional demi memastikan lingkungan Polres Simalungun senantiasa aman dan kondusif.

Kapolsek Gunung Malela mengimbau kepada seluruh warga agar selalu waspada dan tidak sungkan melaporkan kejadian kriminalitas apa pun yang terjadi di sekitar pemukiman mereka karena pihak kepolisian selalu siap sedia memproses setiap pengaduan dengan tuntas. (Ramlan Purba).

Sumber: Humas Polres Simalungun.

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news