PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) guncang Sumatera Utara lewat aksi penyelamatan bumi dan dongkrak ekonomi warga lokal menjadi bukti nyata bahwa terdapat kepedulian lingkungan yang berkelanjutan. Bumi pada hakikatnya merupakan ruang kehidupan utama yang seluruh kekayaan alamnya wajib dikelola secara baik dan bijaksana demi kesejahteraan umum sekaligus kelestarian masa depan. Berdasarkan amanat Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) menjamin hak konstitusional setiap warga negara untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Sejalan dengan hal itu, Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, juga menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Konsep luhur inilah yang mendasari lahirnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, yang mewajibkan setiap perusahaan di bidang sumber daya alam melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Implementasi nyata dari regulasi ini dapat dibuktikan oleh INALUM melalui gerakan pelestarian alam yang berdampak luas. Komitmen Environmental, Social, and Governance (ESG) atau Lingkungan, Sosial, dan Tata kelola serta berkelanjutan lingkungan hidup secara nyata diwujudkan dalam menerapkan prinsip bisnis yang hijau dan ramah lingkungan. Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini telah menunjukkan bukti konkret bahwa operasional pabrik peleburan aluminium primer di wilayah Kuala Tanjung dapat berjalan beriringan secara serasi dengan upaya pelestarian alam sekitar. Kontribusi aktif dari korporasi INALUM ini diarahkan secara terstruktur demi menciptakan nilai tambahan bagi lingkungan hidup yang berkepanjangan.
Metode pendekatan Konservasi Preventif yang terbilang cukup unik sam berbeda dari biasanya sudah diterapkan secara langsung dalam realisasi di lapangan oleh INALUM. Perusahaan ini secara sukarela bergerak aktif menjaga keseimbangan ekosistem dan keanekaragaman hayati sebelum munculnya gejala kerusakan lingkungan. Seluruh inisiatif ramah lingkungan oleh INALUM tersebut difokuskan pada penguatan fungsi ekologis wilayah serta perlindungan habitat satwa liar di sekitar area operasional industri.
Pihak INALUM dalam seluruh program kerjanya selalu mengacu pada kepatuhan terhadap aturan dan regulasi ketat yang diterbitkan oleh pemerintah. Landasan operasional yang digunakan di antaranya adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2009 tentang konservasi Energi serta PP No 22 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Perusahaan INALUM yang kini bernaung dibawah PT Danantara Asset Management (Persero) dan Mining Industry Indonesia (MIND ID) ini juga mengacu pada standar Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) demi memberi manfaat nyata bagi publik.
Sektor pemanfaatan energi bersih menjadi keunggulan utama dalam operasional bisnis INALUM ini lewat optimalisasi dua unit Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di wilayah Paritohan. Melalui PLTA Siguragura dan PLTA Tangga yang memiliki kapasitas total 603 Megawatt, pasokan listrik murni berasal dari energi terbarukan aliran air. Energi bersih ini sukses menyuplai kebutuhan pabrik peleburan aluminium milik INALUM yang berkapasitas 275.000 Ton per tahun, di mana angka penggunaan energi ramah lingkungan ini melonjak dari 94,29 persen pada tahun 2024 menjadi 95,51 persen pada tahun 2025.

Keberlanjutan ekosistem di Daerah Tangkapan Air Danau Toba menjadi fokus perhatian berikutnya bagi INALUM yang ditunjukkan melalui program reboisasi kawasan hutan secara masif. Terhitung sejak periode tahun 2018 hingga akhir tahun 2025, INALUM telah menghijaukan area seluas 1.934 hektare di wilayah Karo, Dairi, Samosir, Simalungun, Toba, Tapanuli Utara, dan Humbang Hasundutan.
Aktivitas pemulihan alam untuk mendukung ekosistem di kawasan Danau Toba sepanjang Tahun 2025 diperkuat melalui penataan infrastruktur air yang matang. Petugas di lapangan memasang 10.000 unit biopori, 500 unit sumur resapan, serta 15 Unit sumur injeksi. Guna menjamin ketersediaan tanaman, pihak INALUM mengoperasikan Pembibitan Modern Paritohan berkapasitas 500.000 bibit per tahun, ditambah 3 unit kebun Bibit Rakyat berkapasitas 150.000 bibit.

Mitigasi risiko bencana kebakaran hutan di area konservasi diwujudkan oleh INALUM dengan merangkul masyarakat sekitar secara langsung. Manajemen INALUM membentuk 10 Kelompok Masyarakat Peduli Api serta memberikan edukasi lingkungan kepada 41 Sekolah Menengah Pertama (SMP) lewat program sekolah peduli lingkungan. Selain itu, metode Tani Nusantara dari INALUM yang diterapkan penuh pada tahun 2025 sukses mendongkrak hasil panen petani lokal hingga meningkat lebih dari tiga kali lipat setelah melewati lima kali rangkaian pelatihan.
Pusat budidaya flora endemik juga didirikan melalui pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) Paritohan milik INALUM seluas 4 Hektare untuk menjaga kelestarian tanaman seperti kemenyan, sampinur, sotul, andaliman, anturmangan, dan suren. Sementara dikawasan pesisir pantai Kabupaten Batu Bara, kelestarian maritim dijaga oleh INALUM lewat penanaman 15.000 bibit mangrove sepanjang tahun 2025 melalui skema inovatif Pohon Asuh bersama kelompok tani hutah setempat dan Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia.

Kawasan hutan bakau di pesisir Batu Bara yang berada di sekitar wilayah operasional industri INALUM dengan panjang garis pantai hingga 55,9 kilometer terbukti berhasil menciptakan tempat tinggal yang aman bagi satwa. Langkah perlindungan fauna ini dilengkapi dengan peluncuran Program Edukasi Publik Burung Migran Air serta Program Ekowisata Bird Watching oleh INALUM. Gerakan penyelamatan satwa ini semakin kuat dengan adanya sosialisasi Peraturan Desa mengenai larangan berburu kepada seluruh lapisan warga pesisir.
Dari seluruh gerakan penyelamatan alam ini, menegaskan bahwa kemajuan industri berskala nasional tidak harus mengorbankan kelestarian lingkungan hidup. Melalui penerapan aturan hukum dasar konstitusi dan tanggung jawab sosial yang konsisten, INALUM membuktikan bahwa perlindungan ekosistem bumi serta peningkatan ekonomi warga lokal bisa berjalan beriringan secara baik dan berkelanjutan.

