Kapolres Simalungun Salurkan Bantuan Kemanusiaan, Ringankan Beban Korban Angin Puting Beliung di Talun Rejo

Simalungun, Redaksisatu.Id.batubara — Kapolres Simalungun salurkan bantuan kemanusiaan secara langsung untuk menolong para warga yang menjadi korban bencana alam angin puting beliung. Kegiatan bakti sosial yang penuh kepedulian ini dilaksanakan di area Balai Pertemuan Kantor Pangulu Talun Rejo, Nagori Talun Rejo, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, pada hari Rabu, 8 Juli 2026.

Kapolres Simalungun salurkan bantuan kemanusiaan didampingi oleh jajaran Perwira Tinggi Utama atau PJU Polres Simalungun mulai pukul 09.30 WIB sampai selesai. Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa aksi nyata ini merupakan wujud komitmen kepolisian yang humanis dan berintegritas dalam membantu masyarakat terdampak musibah.

Kapolres Simalungun salurkan bantuan kemanusiaan setelah meninjau langsung ke area pemukiman warga yang porak-poranda akibat terjangan angin kencang. Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M. melihat tingkat kerusakan rumah penduduk sangat bervariasi, mulai dari kategori hancur parah, sedang, hingga rusak ringan.

Marganda memberikan pujian kepada masyarakat setempat yang terlihat kompak saling gotong-royong memulihkan kondisi tempat tinggal mereka pascabencana. Pihak kepolisian menyerahkan paket bantuan logistik berupa bahan bangunan serta bahan pangan seperti 200 sak beras ukuran 5 kilogram dan 150 lembar seng untuk atap rumah secara simbolis.

kap

Kapolres juga memberikan perintah tegas kepada Kapolsek Bandar Huluan Iptu Patar Banjarnahor dan Camat Pematang Bandar P. Siregar agar rutin menggelar patroli di lapangan. Arahan ini bertujuan memastikan kehadiran negara di tengah warga sehingga tidak ada satu pun korban bencana yang merasa ditelantarkan atau terabaikan.

Jika nantinya tim di lapangan masih menemukan adanya kekurangan logistik, Polres Simalungun berjanji akan segera mengirimkan bantuan tambahan dan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten. Pihak kepolisian berkomitmen menyelesaikan masalah penanganan ini sampai tuntas agar roda kehidupan masyarakat bisa berjalan normal kembali.

Berdasarkan data berkas laporan, bencana angin puting beliung ini terjadi pada hari Kamis, 2 Juli 2026 sekitar pukul 18.30 WIB lalu. Musibah yang dipicu oleh hujan deras dan angin kencang ini merusak 161 rumah warga yang tersebar di 6 wilayah nagori, sehingga polisi berjanji akan terus memantau perkembangan pemulihan di lokasi. (Ramlan Purba)

Sumber: Humas Polres Simalungun.

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news