Jakarta, Redaksisatu.Id.Batubara — Pengaduan Kekayaan Intelektual Sumut kini ditangani semakin ketat usai Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara menggelar koordinasi bersama Direktorat Penegakan Hukum DJKI di Jakarta pada Rabu (29/07/2026).
Pengaduan Kekayaan Intelektual Sumut yang dikelola dengan baik diharapkan mampu melancarkan pelaksanaan Rencana Aksi Tahun 2026 sekaligus meningkatkan ketepatan penanganan laporan pelanggaran karya di daerah.
Rombongan Kanwil Kemenkum Sumut dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kortini JM Sihotang bersama jajaran Bidang Kekayaan Intelektual dan Analis Hukum Ahli Madya.
Tim daerah tersebut diterima langsung oleh Pelaksana Harian Direktorat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual Ahmad Rifadi, Kasubdit Pencegahan dan Sengketa Alternatif Beby Mariaty, serta Ketua Tim Kerja Pengaduan dan Evaluasi Amran Purba.

Pertemuan kedua belah pihak menyepakati penguatan alur penanganan laporan warga mulai dari penerimaan berkas, pemeriksaan kelengkapan syarat, analisis isi sengketa, hingga penilaian kelayakan proses penanganan.
Ahmad Rifadi menjelaskan bahwa kantor wilayah berada di posisi penting sebagai perpanjangan tangan DJKI di daerah dalam menjalankan fungsi pembinaan, pengawasan, dan pendampingan aturan hukum.
Sementara itu Amran Purba mengingatkan pentingnya kerapian penataan berkas dan pemeriksaan berkala terhadap pola aduan warga demi menentukan tindakan pencegahan
yang tepat.
Beby Mariaty menambahkan bahwa penegakan aturan hak cipta perlu diimbangi dengan sosialisasi kepada masyarakat, pelaku UMKM, kampus, dan pemerintah daerah serta pemanfaatan jalur damai di luar pengadilan.
Kerja sama lembaga ini juga menyasar peningkatan kemampuan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kekayaan Intelektual melalui berbagai pelatihan teknis untuk memperkuat sinergi dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan.
Langkah pembenahan layanan ini diharapkan dapat memberikan jaminan kepastian hukum yang maksimal bagi seluruh warga dan para pelaku usaha di Sumatera Utara. (Red/Rel).
Sumber: Humas Kanwil Kemenkum Sumut.

