Medan, Redaksisatu.Id.batubara — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara menggelar acara pelantikan serta pengambilan sumpah jabatan Notaris Pengganti di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara pada Senin, 3 Agustus 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan hukum bidang kenotariatan kepada masyarakat dapat terus berlangsung tanpa gangguan.
Kanwil Kemenkum Sumut melaksanakan agenda ini di bawah pimpinan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kortini JM Sihotang. Acara pengambilan sumpah ini dihadiri oleh jajaran saksi dari Divisi Pelayanan Hukum, rohaniawan, serta para pejabat fungsional dan pelaksana Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum.
Notaris Pengganti yang resmi dilantik dalam kegiatan tersebut adalah Shabrina Naila Zahra untuk wilayah kerja Kabupaten Deli Serdang. Pengangkatan ini dilakukan untuk menggantikan kedudukan Notaris Chairumi yang tengah mengambil masa cuti kerja.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kortini JM Sihotang mengingatkan bahwa tugas Notaris Pengganti merupakan amanah yang wajib dijalankan secara profesional, jujur, netral, dan penuh tanggung jawab. Pengalaman ini diharapkan menjadi sarana memperdalam keahlian serta pemahaman dalam bidang kenotariatan.
Pelantikan ini menjadi bentuk keseriusan Kanwil Kemenkum Sumut dalam mengawasi serta membina pejabat kenotariatan agar tetap mematuhi kode etik dan aturan hukum. Pejabat yang baru dilantik diminta segera bekerja demi memberikan kepastian hukum dan menjaga kepercayaan publik. (F).
Sumber: Humas Kanwil Kemenkum Sumut.

