Kanwil Kemenkum Sumut Tuntaskan Harmonisasi Ranperbu Pakpak Bharat

Medan, Redaksisatu.Id.batubara — Kepastian Hukum Pengelolaan Keuangan Daerah Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Pakpak Bharat tentang Penempatan Uang Daerah pada Bank Umum dalam Bentuk Deposito pada Selasa, 4 Agustus 2026. Pertemuan resmi yang berlangsung di Kantor Wilayah ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Ferdiansyah.

Kanwil Kemenkum Sumut melaksanakan agenda ini sebagai langkah krusial untuk memastikan draf aturan memenuhi asas pembentukan hukum yang berlaku. Proses harmonisasi bertujuan menghadirkan kepastian hukum yang kuat dalam tata kelola serta pengawasan keuangan daerah di Kabupaten Pakpak Bharat.

bha

Rapat pembahasan ini dihadiri oleh perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pakpak Bharat bersama Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumut. Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat mengapresiasi fasilitasi ini agar draf regulasi semakin sempurna sebelum resmi disahkan.

Tim Perancang memberikan sejumlah masukan teknis perbaikan yang mencakup penyesuaian konsiderans serta penguatan dasar hukum menggunakan aturan yang masih aktif. Penyempurnaan juga dilakukan pada penataan materi muatan, keselarasan redaksional, dan sistematika penulisan agar sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 jo Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

bha

Kegiatan harmonisasi yang berjalan lancar ini ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Pengharmonisasian. Dokumen tersebut menjadi acuan resmi bagi Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat untuk memperbaiki draf Ranperbu sebelum diproses ke tahap berikutnya. (F).

Sumber: Humas Kanwil Kemenkum Sumut.

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news