MedanMedan, Redaksisatu.Id.batubara — Optimalisasi regulasi daerah terus dipacu oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum. Langkah strategis ini diwujudkan lewat pelaksanaan harmonisasi tiga Rancangan Peraturan Bupati Tapanuli Selatan di Ruang Rapat Lantai 3 Kanwil Kemenkum Sumut pada Rabu (09/09/2026).
Optimalisasi regulasi daerah tersebut dibuka langsung oleh Kepala Divisi PPPH Ferry Ferdiansyah bersama perancang peraturan perundang-undangan serta jajaran Pemkab Tapanuli Selatan. Harmonisasi ini mencakup rancangan aturan tata cara insentif pajak dan retribusi daerah, tata cara penyelenggaraan perforasi, hingga standar harga satuan untuk tahun anggaran 2027.

Penataan regulasi ini difokuskan pada penguatan kinerja pemungutan pendapatan daerah, ketertiban administrasi pajak, serta efisiensi pengalokasian belanja yang disesuaikan dengan Standar Nasional Indonesia. Seluruh masukan teknis telah dituangkan ke dalam Berita Acara Pengharmonisasian guna memastikan aturan yang diterbitkan dapat diterapkan secara transparan, akuntabel, dan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik warga Tapanuli Selatan. (F).
Sumber: Humas Kanwil Kemenkum Sumut.

