Batu Bara, Redaksisatu.Id.batubara — Penyaluran santunan duka kepada jajaran keluarga tiga pekerja asal Kabupaten Batu Bara yang gugur dalam musibah kebakaran PT Evyap Sabun Indonesia KEK Sei Mangkei diserahkan langsung oleh Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian pada Selasa (08/09/2026). Agenda penyerahan hak jaminan sosial tersebut berlangsung di Ruang Kerja Bupati Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, sebagai bentuk kepedulian bersama pemerintah daerah, pihak perusahaan, dan BPJS Ketenagakerjaan.
Penyaluran santunan duka ini diberikan atas peristiwa kebakaran industri yang terjadi pada Kamis (03/09/2026) pukul 10.10 WIB dan merenggut nyawa tiga warga daerah tersebut. Pihak manajemen PT Evyap Sabun Indonesia memberikan bantuan sebesar Rp700 juta kepada masing-masing ahli waris, sementara BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan klaim jaminan beserta jaminan beasiswa pendidikan lengkap dari tingkat SD hingga perguruan tinggi bagi anak-anak korban.
Penyerahan bantuan ini disaksikan oleh perwakilan pimpinan Evyap Group seperti Omer Faruk, Gul Yildiz, Yunus, Zulvan, Farid Basir, Mahbub Handoko Husein, dan lawyer Kris, serta Direktur PT Kinra Alwi. Jajaran BPJS Ketenagakerjaan hadir lengkap dipimpin Kanwil Sumbagut Kunto Wibowo, bersama unsur Forkopimda meliputi PN Kisaran, Polres Batu Bara, Kejari Batu Bara, dan jajaran dinas teknis Pemkab Batu Bara. (Budi Santoso).



