Pemerataan Pembangunan Daerah, Rico Waas Komit Alokasikan 35 Persen Anggaran 2027 untuk Medan Utara

Medan, Redaksisatu.Id.batubara — Pemerataan pembangunan daerah menjadi fokus utama Pemerintah Kota Medan agar tidak hanya terpusat di kawasan tengah kota. Keseriusan ini diwujudkan lewat komitmen pengalokasian anggaran sebesar 35 persen untuk wilayah Medan bagian utara pada tahun anggaran 2027.

Pemerataan pembangunan daerah tersebut ditegaskan langsung oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. Pernyataan penting ini disampaikan saat dirinya menyerap aspirasi warga dalam acara Sapa Warga dan Kamling pada Sabtu (12/09/2026).

Kegiatan tatap muka bersama masyarakat ini digelar di Jalan Masjid, Kelurahan Rengas Pulau, Lingkungan VI, Kecamatan Medan Marelan. Acara ini dihadiri oleh Pj. Sekda Erfin Fachrurrazi, Anggota DPRD Muslim dan Saipul Bahri, serta jajaran pimpinan perangkat daerah.

Rico Waas menjelaskan bahwa pihaknya telah mengonfirmasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah untuk memastikan postur alokasi anggaran tersebut. Pembenahan Medan Utara harus dilakukan secara menyeluruh dari pelbagai sektor.

bang

Langkah ini diambil agar warga di kawasan utara dapat merasakan manfaat pembangunan secara utuh. Fokus pembenahan meliputi perbaikan infrastruktur, peningkatan kualitas hidup masyarakat, sektor pendidikan, hingga kualitas layanan kesehatan.

Dalam kesempatan tersebut, Rico Waas meminta camat dan lurah yang hadir untuk tampil di depan warga. Jajaran kewilayahan diinstruksikan memperkuat koordinasi serta mengawal langsung realisasi program di lapangan.

Warga yang hadir memanfaatkan momen ini untuk menyampaikan pelbagai persoalan lingkungan. Masalah yang diusulkan meliputi rumah tidak layak huni, drainase, banjir, fasilitas sekolah, bantuan sosial, rumah ibadah, UMKM, kesehatan, hingga tempat pemakaman umum.

Menanggapi keluhan warga bernama Rubiyati soal kondisi rumahnya yang rusak berat dan bocor, Rico Waas menginstruksikan jajaran kecamatan melakukan peninjauan. Jika terbukti tidak layak, rumah tersebut akan diusulkan masuk program Rumah Tidak Layak Huni.

Terkait pembenahan rumah ibadah, pengurus masjid diminta mengajukan proposal melalui camat kepada Dinas Perkimcitaru. Pemko Medan menyiapkan bantuan pembenahan rumah ibadah hingga nominal Rp50 juta.

Masalah banjir di kawasan Pasar 4 Timur juga mendapat perhatian khusus. Mengetahui sejumlah gang belum memiliki saluran pembuangan air, Rico Waas meminta camat mendata seluruh lokasi agar diusulkan dalam Musrenbang secara bertahap.

Untuk penataan dan pelebaran drainase di jalan utama, Pemko Medan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Sementara perbaikan pintu klep serta benteng penahan luapan air Sungai Deli, Bedera, dan Belawan diajukan ke Balai Wilayah Sungai.

Pengerjaan paving block di Pasar 2 Timur yang sempat tertunda kini memasuki proses pencetakan material oleh UPT terkait. Proyek tersebut ditargetkan rampung dalam kurun waktu sekitar tiga minggu.

bang

Pada bidang pendidikan, Dinas Perkimcitaru ditugaskan membuat marka jalan, zebra cross, dan pembatas jalan di depan SD 060944. Pengamanan jalur utama di pertigaan jalan besar turut dikoordinasikan bersama Dinas Perhubungan Provinsi Sumut.

Dinas Pendidikan bersama Dinas Perkimcitaru juga diminta memeriksa fisik atap sekolah berbahan asbes yang bocor dan ambruk. Langkah perbaikan fisik bangunan akan segera direalisasikan demi keselamatan para siswa.

Sektor kesehatan tidak luput dari pembenahan melalui perbaikan Puskesmas dan Puskesmas Pembantu di kawasan Marelan, seperti Labuhan Deli, Rengas Pulau, dan Tanah 600. Pembangunan gedung baru dan renovasi ruang tunggu dilakukan agar pelayanan makin nyaman.

Terkait bantuan sosial, warga yang merasa penetapan Desil kesejahteraannya tidak sesuai diimbau mengajukan mekanisme sanggah. Pemutakhiran data ini bertujuan agar bantuan tunai bagi lansia dan disabilitas tepat sasaran.

Dinas Sosial dan pihak kelurahan juga diarahkan menyelesaikan kendala pencairan PKH warga yang terhenti selama setahun. Petugas wajib memastikan hak warga yang masih aktif di sistem kelurahan dapat tersalurkan kembali.

bang

Untuk bantuan ustaz dan ustazah, penyaluran tetap mengacu pada regulasi yang berlaku. Rekomendasi resmi dari Majelis Ulama Indonesia Kota Medan menjadi syarat verifikasi agar administrasi berjalan akuntabel.

Dukungan bagi pelaku usaha mikro disiapkan melalui Dinas Koperasi dan UMKM. Petugas akan mendata serta menyalurkan bantuan sarana tempat berjualan berupa steling yang disesuaikan dengan kapasitas usaha pedagang.

Mengenai kebutuhan pemakaman, lahan TPU seluas 1,8 hektare di Kecamatan Medan Marelan telah siap difungsikan. Pemko Medan juga merencanakan penambahan lahan di sekitar lokasi untuk kebutuhan masyarakat muslim maupun nonmuslim.

Rico Waas menegaskan agar seluruh jajaran kewilayahan tidak sekadar menyerap aspirasi, tetapi aktif menindaklanjuti setiap masalah. Masukan warga yang tertulis dipastikan akan dihimpun untuk ditangani oleh camat dan Pemko Medan. (Sc).

Sumber: Dinas Kominfo Kota Medan.

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news