Labusel, Redaksisatu.Id.batubara — Langkah konkret ditunjukkan oleh Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang dalam mewujudkan sistem pemerintahan daerah yang bersih. Beliau secara resmi menegaskan kembali komitmen Pemkab Labusel untuk membendung tindak pidana korupsi.
Komitmen strategis ini difokuskan pada penguatan tata kelola birokrasi di seluruh lini pelayanan publik. Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan bertekad menciptakan iklim kerja yang berintegritas tinggi.
Aksi penandatanganan dokumen komitmen bersama dilakukan langsung oleh Bupati Labusel Fery Sahputra Simatupang. Kegiatan ini dilaksanakan serentak bersama para kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Sumatera Utara.
Kesepakatan bersama tersebut membidik tiga sektor vital dalam roda pemerintahan daerah. Sektor yang disasar meliputi sistem perencanaan, penganggaran keuangan, serta proses pengadaan barang dan jasa atau PBJ.
Pembenahan di tiga area krusial tersebut menjadi fondasi penting untuk memperkuat sistem pemerintahan di daerah. Langkah ini diambil agar setiap proses pembangunan dapat berjalan secara transparan dan akuntabel.
Pelaksanaan tata kelola yang berintegritas dijamin sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku. Prinsip terbuka ini diterapkan demi menutup celah penyimpangan anggaran pembangunan.
Prosesi penandatanganan dokumen bersejarah tersebut dipusatkan di Kompleks Kantor Gubernur Sumatera Utara. Seluruh tamu undangan berkumpul di Aula Raja Inal Siregar pada Kamis, 17 September 2026.
Agenda penting ini merupakan bagian dari rangkaian Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah. Pertemuan tingkat provinsi tersebut berfokus pada strategi pencegahan korupsi dalam birokrasi.
Bupati Labusel Fery Sahputra hadir memenuhi undanganbersama Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution. Jajaran pimpinan daerah serta Ketua DPRD kabupaten dan kota se-Sumatera Utara turut memadati lokasi.
Rangkaian kegiatan diawali secara khidmat melalui pembacaan draf komitmen bersama secara serentak. Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution bertindak memimpin langsung pembacaan teks janji tersebut.
Poin-poin kesepakatan yang telah diucapkan kemudian dituangkan secara resmi ke dalam dokumen tertulis. Seluruh kepala daerah dan Ketua DPRD membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk pengesahan.
Proses penandatanganan tersebut disaksikan secara langsung oleh para pejabat tinggi lembaga pusat. Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol Purnawirawan Akhmad Wiyagus hadir mengawasi jalannya acara.
Unsur pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi juga ikut menyaksikan pembubuhan tanda tangan para pejabat. Pimpinan KPK Johanis Tanak hadir langsung mendampingi seluruh prosesi kegiatan.
Lembaga pengawas keuangan dan pengadaan negara turut merapatkan barisan di lokasi penandatanganan. Perwakilan BPKP RI Setya Nugraha hadir bersama dengan perwakilan dari lembaga LKPP.
Sektor pengawasan internal turut menjadi fokus pembenahan yang diarahkan oleh pemerintah pusat. Sinergi antarinstansi diperkuat mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan anggaran.
Bagi Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, perbaikan tata kelola merupakan agenda kerja prioritas. Pembenahan ini memastikan setiap kebijakan daerah dapat dipertanggungjawabkan secara tertib kepada publik. (Rjs).