Hadiri Acara Doa Bersama Lintas Agama, Bupati Batu Bara: Masyarakat Jika Ingin Menyampaikan Aspirasi Harus Mematuhi Aturan yang Berlaku

Batu Bara l Redaksisatu.Id.batubara

Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., mengajak seluruh elemen masyarakat agar terus menjaga kekompakan, keakraban, dan solidaritas demi terciptanya perdamaian serta menyatukan tekad dalam membangun Kabupaten Batu Bara yang lebih baik.

Hal tersebut disampaikannya pada saat menghadiri acara doa bersama yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Batu Bara bertempat di Aula Kantor Bupati, Desa Perkebunan Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh, Selasa (2/9/2025).

Doa lintas agama ini mengusung tema “Rekatkan Persatuan Antar Elemen Bangsa untuk Mewujudkan Batu Bara Damai dan Bahagia”.

Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dzuriat kedatukan, organisasi keagamaan, organisasi kepemudaan, perwakilan mahasiswa dari berbagai kampus, para kepala desa, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sebelum pelaksanaan doa bersama, Forkopimda memberikan santunan kepada puluhan kaum dhuafa.

Doa bersama ini dimohonkan untuk menjaga kedamaian, menghadirkan tokoh lintas agama yang mendoakan agar Indonesia tetap kondusif, aman, dan damai, khususnya di Kabupaten Batu Bara.

Selain itu, doa juga dipersembahkan untuk para korban yang meninggal dunia akibat aksi demonstrasi yang terjadi beberapa waktu lalu.

Dalam sambutannya, Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si. mengajak seluruh elemen masyarakat agar terus menjaga kekompakan, keakraban, dan solidaritas demi terciptanya perdamaian serta menyatukan tekad dalam membangun Kabupaten Batu Bara yang lebih baik.

“Di sini saya berpesan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi, bijak dalam menerima serta mengelola informasi di media sosial, dan menyampaikan aspirasi sesuai aturan yang berlaku,” ucap Bupati mengingatkan.

Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Batu Bara telah memenuhi hak-hak normatif masyarakat, diantaranya: program pengobatan gratis, pemberian jaminan sosial bagi pemuka agama dan pedagang, serta pelayanan administrasi langsung ke kecamatan melalui program BERLAYAR.

Lebih lanjut, Bupati mengungkapkan telah menandatangani sebanyak 2.325 SK PPPK paruh waktu yang akan diajukan ke kementerian untuk memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP). (Supriadi Gugun).

Sumber: Dinas Kominfo Batu Bara.

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news