Tebing Tinggi, Redaksisatu.id.batubara – Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi berhasil meraih predikat Informatif dalam ajang Keterbukaan Informasi Publik KI Sumut Award 2026. Penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Penghargaan tersebut diterima melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tebing Tinggi dalam acara penganugerahan yang berlangsung di Aula Raja Inal, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (20/10/2026).
Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya, B.Sc., yang mewakili Gubernur Muhammad Bobby Afif Nasution, menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya.
Menurut Surya, penghargaan bukanlah tujuan akhir. Hal terpenting adalah memastikan masyarakat memperoleh manfaat nyata dari keterbukaan informasi serta mendapatkan pelayanan yang mudah dan berkualitas.
Ia juga mengingatkan agar keterbukaan informasi tidak hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, tetapi menjadi budaya kerja di lingkungan pemerintahan. Upaya tersebut perlu didukung pengelolaan data yang tertib, penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta pemanfaatan teknologi digital dengan tetap melindungi data pribadi dan informasi yang dikecualikan sesuai peraturan perundang-undangan.
Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Hafidha Farwa, turut menekankan pentingnya penguatan PPID dan transformasi digital untuk memperluas akses masyarakat terhadap informasi publik.
Ia menjelaskan bahwa Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi tidak hanya bertujuan menilai kepatuhan badan publik, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas pelayanan menuju Indonesia Emas 2045.
Hafidha juga mengapresiasi penyelenggaraan KI Sumut Award 2026 oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara. Ia mendorong penguatan sinergi antara Komisi Informasi Pusat, Komisi Informasi Provinsi, pemerintah daerah, dan seluruh badan publik agar peningkatan pelayanan informasi dapat dilakukan secara berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Abdul Haris Nasution, menyampaikan bahwa penilaian KI Sumut Award 2026 menggunakan standar yang lebih ketat dibandingkan tahun sebelumnya. Ambang batas untuk memperoleh predikat Informatif dinaikkan dari nilai 80 menjadi 90.
Berdasarkan hasil Monev tahun ini, sebanyak 24 pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara meraih predikat Informatif. Sementara itu, tiga daerah masuk kategori Menuju Informatif, lima daerah berpredikat Tidak Informatif, dan satu daerah tidak mengisi instrumen penilaian.
Kota Tebing Tinggi menjadi salah satu daerah yang berhasil memenuhi standar tertinggi tersebut. Haris berharap hasil penilaian ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi seluruh badan publik untuk menyediakan informasi yang akurat, berkala, dan mudah diakses masyarakat.
Menanggapi pencapaian tersebut, Kepala Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi, Ghazali Rahman, menyampaikan rasa syukur sekaligus menegaskan bahwa predikat Informatif membawa tanggung jawab untuk terus meningkatkan pelayanan informasi publik.
Menurut Ghazali, penghargaan tersebut bukan sekadar pencapaian seremonial, melainkan dorongan untuk terus berbenah dalam menyediakan informasi yang akurat, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
Diskominfo Kota Tebing Tinggi akan terus memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, mengoptimalkan peran PPID, serta meningkatkan pemanfaatan kanal komunikasi digital. Upaya ini membutuhkan komitmen bersama seluruh perangkat daerah agar kualitas layanan informasi dapat terus ditingkatkan.
Melalui pencapaian KI Sumut Award 2026, Pemko Tebing Tinggi menegaskan komitmennya untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong pelayanan publik yang lebih responsif dan partisipatif serta meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Acara penganugerahan ini turut dihadiri para kepala daerah se-Sumatera Utara, pimpinan badan usaha milik daerah (BUMD), serta perwakilan instansi vertikal di wilayah Sumatera Utara. (Supriadi Gugun).
Sumber: Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi.

