Medan, Redaksisatu.Id.Batubara — Penanganan tekanan ekonomi menjadi fokus utama Pemerintah Kota Medan dalam menjaga daya beli warga di tengah ketidakpastian global. Langkah terukur terus disiapkan guna memitigasi potensi kenaikan harga kebutuhan pokok di pasaran.
Penanganan tekanan ekonomi tersebut dibahas secara mendalam melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2026. Pemerintah Kota Medan mengikuti agenda nasional ini secara virtual dari ruang Command Center Kantor Wali Kota Medan.
Keikutsertaan jajaran Pemko Medan dalam rapat koordinasi tersebut berlangsung pada Senin (12/10/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dari Jakarta.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Medan Citra Effendi Capah. Sejumlah pejabat dinas terkait turut mendampingi jalannya pengarahan dari pemerintah pusat.

Mendagri Tito Karnavian menegaskan pentingnya kewaspadaan seluruh pemerintah daerah terhadap potensi lonjakan angka inflasi. Tekanan ekonomi saat ini dipicu oleh dua faktor utama di tingkat regional maupun global.
Ketegangan geopolitik yang terus membara di kawasan Timur Tengah menjadi penyebab utama gejolak harga. Kondisi tersebut berdampak langsung pada kenaikan harga minyak mentah di pasar dunia.
Di samping faktor luar negeri, bencana alam di berbagai wilayah Indonesia turut memperburuk keadaan. Musibah kebakaran hutan hingga bencana banjir berulang kali mengganggu kelancaran rantai pasok bahan pangan.
Kombinasi berbagai kendala tersebut mendorong kenaikan angka inflasi year-on-year (yoy) pada September. Laju inflasi nasional tercatat merangkak naik dari posisi 3,19 persen menjadi 3,28 persen.
Peningkatan angka tersebut dinilai sudah sangat mendekati ambang batas kritis pergerakan harga. Pemerintah daerah diminta mengambil langkah pencegahan agar angka inflasi tidak melambung lebih tinggi.
Tito mengingatkan jika laju inflasi menembus angka di atas 3,50 persen, gejolak harga akan sangat meresahkan. Kelompok masyarakat berada di desil 1 dan desil 2 menjadi pihak yang paling terdampak.
Berdasarkan paparan data resmi, sektor makanan, minuman, dan tembakau tercatat sebagai penyumbang inflasi terbesar. Sektor ini memberikan andil hingga mencapai angka 0,88 persen, jauh melampaui kelompok barang lainnya.

Atas dasar data tersebut, Mendagri menginstruksikan seluruh pemda untuk memperketat pengawasan komoditas pangan pokok. Komoditas kunci seperti cabai, daging ayam ras, beras, dan telur ayam ras wajib dipantau secara berkala.
Daerah yang mencatatkan tingkat inflasi tinggi diperintahkan untuk segera menjalin koordinasi intensif. Kerja sama wajib dilakukan bersama Badan Pangan Nasional, Perum Bulog, dan para pelaku usaha pangan.
Langkah kolaborasi antarlembaga tersebut ditujukan untuk menstabilkan pasokan dan harga di pasar tradisional. Pemko Medan siap menjalankan seluruh instruksi pusat demi menjaga keterjangkauan harga bagi warga.
Selain pembahasan mitigasi inflasi, rapat koordinasi ini dirangkai dengan agenda strategis penandatanganan kesepakatan nasional. Acara ditandai dengan penandatanganan Surat Edaran Bersama antara Menteri Pertanian dan Menteri Dalam Negeri.
Kesepakatan bersama tersebut mengatur tentang Pengelolaan Sarana dan Prasarana serta Ketenagaan Penyuluh Pertanian. Kebijakan ini dirancang dalam rangka mewujudkan program swasembada pangan yang berkelanjutan di tanah air. (Red/Rel).
Sumber: Dinas Kominfo Kota Medan.

