Polres Labuhanbatu Tegaskan Komitmen Sumut Tolak Narkoba

Labuhanbatu, Redaksisatu.Id.batubara – Polres Labuhanbatu mengikuti Deklarasi “Polisi Bersama Masyarakat Sumut Menolak Narkoba” melalui Zoom Meeting di Aula Yan Piter Polres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin, Kelurahan Kota Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/10/2026).

Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen bersama antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat untuk menolak penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di Sumatera Utara.

Deklarasi tersebut diikuti Wakapolres Labuhanbatu Kompol P.S. Simbolon, S.H., para pejabat utama, Kapolsek jajaran, dan personel Polres Labuhanbatu. Hadir pula perwakilan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara, TNI, DPRD, Kejaksaan, BNN, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, mahasiswa, pimpinan perguruan tinggi, insan pers, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.

Dalam rangkaian kegiatan, para peserta mengikuti sambutan Gubernur Sumatera Utara dan arahan Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. Kegiatan juga diisi dengan pemaparan pengungkapan kasus narkotika jenis ketamin seberat sekitar 1,6 ton.

Pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama tim gabungan yang melibatkan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Polairud, serta Pusat Polisi Militer TNI.

Deklarasi ini memuat tiga komitmen utama. Pertama, menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di seluruh Provinsi Sumatera Utara. Kedua, memperkuat kolaborasi pemberantasan narkoba melalui langkah preemtif, preventif, represif, dan rehabilitatif. Ketiga, mewujudkan Sumatera Utara yang bebas dan bersih dari narkoba.

Sebagai bentuk keseriusan, peserta mengenakan rompi bertuliskan “Menolak Narkoba di Sumatera Utara” dan menandatangani fakta integritas. Kedua kegiatan tersebut menjadi simbol komitmen bersama untuk mendukung pemberantasan narkoba.

Wakapolres Labuhanbatu Kompol P.S. Simbolon, S.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, upaya tersebut tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum, tetapi memerlukan keterlibatan aktif berbagai pihak.

Ia menilai sinergi antara Polri, pemerintah daerah, TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, mahasiswa, dan masyarakat luas sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan narkoba sekaligus memutus mata rantai peredarannya.

“Melalui deklarasi ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menolak narkoba, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” ujarnya.

Polres Labuhanbatu menyatakan akan terus mendukung pemberantasan narkoba melalui upaya pencegahan, penindakan, dan edukasi kepada masyarakat. Langkah tersebut diharapkan dapat melindungi generasi muda serta membantu mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.(Rjs).

Sumber: Humas Polres Labuhanbatu.

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news