Aksi Cepat Tanggap, Polres Labuhanbatu Amankan Remaja 15 Tahun Dalam Bus Tujuan Riau

Labuhanbatu,  Redaksisatu.Id.Batubara — Aksi cepat tanggap ditunjukkan jajaran kepolisian dalam mengamankan seorang remaja yang dilaporkan pergi tanpa izin. Penanganan sigap ini dilakukan demi menjamin keselamatan anak di bawah umur.
Aksi cepat tanggap tersebut dilaksanakan oleh personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT bersama piket fungsi Polres Labuhanbatu. Petugas bergerak usai menerima aduan terkait keberadaan anak perempuan di dalam bus.
Laporan awal menyebutkan seorang remaja berusia 15 tahun diduga dibawa pergi oleh seorang pria dari wilayah Kabupaten Simalungun. Keduanya menaiki bus angkutan umum yang sedang mengarah ke wilayah Provinsi Riau.
Penanganan darurat tersebut berlangsung pada Rabu malam (30/09/2026). Tim gabungan langsung mengidentifikasi rute perjalanan bus yang dicurigai melintasi kawasan Rantauprapat.
Operasi penyergapan di lapangan dipimpin langsung oleh PAMAPTA I Polres Labuhanbatu IPDA Muhammad Religian Pratama. Petugas menyisir lintasan Jalan By Pass Rantauprapat untuk menghentikan armada bus tersebut.
Setibanya bus di lokasi pengeratan, petugas segera melakukan pemeriksaan terhadap seluruh penumpang. Langkah ini dilakukan secara teliti untuk memastikannya sesuai dengan ciri-ciri korban.
Dalam pemeriksaan bus tersebut, tim kepolisian berhasil menemukan keberadaan remaja perempuan berinisial EKT yang masih berusia 15 tahun. Korban diketahui tercatat sebagai warga asal Kabupaten Simalungun.
Di lokasi yang sama, petugas turut mengamankan seorang pemuda berinisial GIS yang berusia 19 tahun. Pria tersebut diketahui berasal dari daerah yang sama dengan remaja perempuan tersebut.

polr

Guna penanganan lebih lanjut, kedua remaja tersebut langsung diamankan ke Mapolres Labuhanbatu. Petugas melakukan pemeriksaan awal serta menghubungi pihak keluarga dari masing-masing pihak.
Perwakilan keluarga dari kedua belah pihak tiba di Mapolres Labuhanbatu pada Kamis dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Pertemuan antarkeluarga difasilitasi penuh oleh jajaran kepolisian.
Personel kepolisian memberikan pendampingan serta layanan konseling bagi kedua belah pihak keluarga. Langkah persuasif ini diambil guna mencari solusi terbaik serta menjaga situasi tetap kondusif.
Berdasarkan hasil musyawarah dan proses konseling, kedua pihak keluarga akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Kesepakatan dicapai secara damai tanpa paksaan.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan menegaskan komitmen institusinya. Pihaknya akan selalu memberikan pelayanan secara cepat, responsif, dan humanis.
AKP Aswin Irwan mengimbau masyarakat luas untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian menonjol. Kepolisian siap merespons cepat setiap aduan demi menjaga keamanan serta keselamatan warga. (Rjs).
Sumber: Humas Polres Labuhanbatu.

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news