Jakarta, Redaksisatu.Id.batubara – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil meraih Juara 3 dalam ajang Anugerah Reksa Bandha (ARB) Tahun 2026. Penghargaan tersebut diberikan pada Kategori Kualitas Pelaporan Barang Milik Negara (BMN) Kelompok 3 sebagai bentuk apresiasi atas kinerja BNN dalam mengelola dan melaporkan aset negara.
Penghargaan diserahkan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Republik Indonesia dalam acara yang berlangsung di Aula Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (5/11/2026).
Penghargaan tersebut diterima oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Umum BNN, Asep Taufik. Capaian ini menjadi pengakuan terhadap upaya BNN dalam menjaga akuntabilitas serta menerapkan tata kelola Barang Milik Negara secara profesional.
Penetapan penerima penghargaan tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor KEP-98/KN/2026.
Anugerah Reksa Bandha merupakan penghargaan tahunan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan sejak 2022. Kegiatan ini bertujuan memberikan apresiasi kepada kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan yang menunjukkan kontribusi optimal dalam pengelolaan kekayaan negara serta penyelenggaraan layanan lelang.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Evita Manthovani, menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukan hanya bentuk pengakuan atas pencapaian kinerja. Lebih dari itu, penghargaan menjadi tanggung jawab untuk mempertahankan profesionalisme dan integritas dalam pengelolaan aset negara.
“Penghargaan atas pengelolaan BMN dan layanan lelang bukan sekadar bentuk apresiasi, melainkan juga penegasan atas tanggung jawab besar yang harus diemban. Ketika menerima penghargaan, sesungguhnya para penerima sedang menyatakan komitmen publik bahwa standar profesionalisme dan integritas telah dicapai dan harus terus dijaga,” ujar Evita.
Ia juga menyampaikan bahwa para penerima Anugerah Reksa Bandha diharapkan menjadi contoh bagi instansi lain dalam membangun tata kelola BMN dan pelayanan lelang yang berkualitas.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui kinerja yang transparan, akuntabel, dan konsisten.
Perkuat Tata Kelola di Luar Tugas Pemberantasan Narkotika
Raihan Juara 3 Anugerah Reksa Bandha 2026 menunjukkan bahwa BNN juga memberikan perhatian terhadap pengelolaan administrasi dan aset negara, di samping menjalankan tugas utama dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Melalui capaian tersebut, BNN menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelaporan BMN dan memperkuat akuntabilitas pengelolaan aset negara.
Upaya ini diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab. (Red/Rel).
Sumber: Biro Humas dan Protokol BNN.

