Kejaksaan Agung RI Lakukan Inspeksi dan Pemantauan Di Kejati Sumatera Utara

Medan l Redaksisatu.Id.batubara

Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan RI melalui Inspektur I Enen Saribanon,SH., M.H., didampingi Inspektur Muda, para Pemeriksa beserta tim dari Jaksa Agung Muda Pengawasan melaksanakan inspeksi pemantauan pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan beberapa satuan kerja Kejaksaan Negeri di Wilayah Sumatera Utara, Kamis, (18/09/2025). Adapun Kejaksaan Negeri di Wilayah Sumatera Utara yang menjadi objek inspeksi dan pemantauan Kejagung RI diantaranya: Kejari Tapanuli Selatan, Kejari Padang Lawas, Kejari Padang Lawas Utara, Kejari Labuhan Batu, Kejari Labuhan Batu Selatan dan Kejari Tanjungbalai yang pemeriksaanya dilakukan di Kantor Kejati Sumatera Utara Jalan Jend Besar AH Nasution Medan.

Kehadiran Tim dari Bidang Pengawasan Kejakasaan Agung RI di Kejati Sumatera Utara disambut langsung oleh Kajati Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., Wakajati Sofiyan S, S.H., M.H., bersama seluruh jajaran Pejabat Utama Kejati Sumut.

Saat melaksanakan pemantauan, Inspektur I dan tim melaksanakan pemeriksaan administrasi pada setiap bidang kerja di lingkungan Kejati Sumut guna memastikan kinerja telah berjalan sesuai Standar Operasional Prosedural (SOP) yaitu terkait penanganan laporan pengaduan, proses penanganan perkara, realisasi anggaran hingga pemeriksaan pada kondisi ruang kerja.

Dalam arahannya, Inspektur I Kejagung RI menyampaikan bahwa inspeksi pemantauan dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan dan monitoring atas pelaksanaan tugas di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Sejalan dengan tersebut, Kajati Sumatera Utara mengungkapkan bahwa Inspeksi pemantauan itu dipandang sangat penting dalam rangka perbaikan dan evaluasi kinerja serta hal tersebut sejalan dengan arahan pimpinan Kejaksaan dalam rangka perbaikan dan optimalisasi kinerja yang akan terus dilaksanakan. (Red/Rel).

Sumber: Kejaksaan Agung RI.

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news