Batu Bara l Redaksisatu.id.batubara
Dalam agenda Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi PKS terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) P-APBD Kabupaten Batu Bara Tahun 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Batu Bara di Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Lima Puluh Kecamatan Lima Puluh, Jumat 01 Agustus 2025, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan sorotan tajam terhadap pengelolaan aset daerah yang dinilai belum memiliki kejelasan, salah satunya adalah Rumah Sakit Umum Indrapura.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Batu Bara, H. M. Abduh Afriyan Marpaung, S.K.M., dalam penyampaiannya meminta penjelasan yang pasti dari Pemerintah Daerah mengenai rencana Operasional RSU Indrapura Kabupaten Batu Bara yang merupakan hasil hibah dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada akhir Tahun 2022 lalu.
“Sejak aset tersebut diserahkan, kita belum melihat arah yang jelas mengenai pemanfaatannya. Fraksi PKS mohon agar Pemerintah Daerah memberikan penjelasan secara terbuka terkait rencana dan langkah strategis apa yang akan diambil untuk optimalisasi aset tersebut”, ujar Abduh Afriyan mempertanyakan.
Suasana rapat paripurna yang di pimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batubara Tengku Rodial, S.H., berjalan tertib dan khidmat, dihadiri oleh pimpinan dan anggota dewan, serta perwakilan dari eksekutif. Penyerahan dokumen dan pandangan fraksi menjadi bagian penting dalam proses pembahasan struktur anggaran Tahun 2025.
Fraksi PKS berharap agar pengelolaan aset yang belum dimanfaatkan secara maksimal tersebut dapat segera mendapat perhatian, sehingga dapat mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pelayanan publik yang lebih baik ke depan. (RSB.03).

