Deli Serdang l Redaksisatu.id.batubara
Fraksi-fraksi DPRD Deli Serdang menyerahkan pendapat akhir fraksi atas Jawaban Bupati Deli Serdang terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025-2029 dan Jawaban Bupati Deli Serdang Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APB Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2024.
Pandangan akhir fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah RPJMD 2025-2029 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 tersebut diserahkan kepada Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, S.S., pada Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Agustiawan Saragih, S.H. dan Kuzu Wilson Tarigan, S.E., serta H. Hamdani Syahputra, S.Sos, Senin, 4 Agustus 2025 di gedung Dewan setempat. (Red/Rel).

