Anggota DPD RI Asal Yogyakarta Yashinta Sekarwangi Mega Soroti Syarat Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Dalam Pencairan Dana Desa

Jakarta l Redaksisatu.Id.batubara

Anggota Komite IV DPD RI asal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), R.A. Yashinta Sekarwangi Mega atau biasa disapa Mbak Yashinta memberikan catatan terkait implementasi program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dalam rapat kerja bersama Menteri Koperasi di Gedung DPD RI, Selasa (20/01/2026). Fokus utama yang disoroti adalah adanya indikasi bahwa pembentukan koperasi tersebut menjadi syarat utama dalam proses pencairan Dana Desa di lapangan.

Dalam penjelasannya, Mbak Yashinta mengungkapkan sejumlah informasi bahwa Kepala Desa merasa tertekan untuk segera membentuk Koperasi Desa Merah Putih agar Dana Desa dapat dicairkan. Padahal, peruntukan Dana Desa telah diatur penggunaannya oleh Pemerintah Pusat.

“Kami menemukan fakta di lapangan bahwa ada kecenderungan Dana Desa baru bisa dicairkan jika desa tersebut sudah membentuk Koperasi Desa Merah Putih. Hal ini menjadi beban baru bagi para Kepala Desa,” ujar Mbak Yashinta.

Beliau menambahkan bahwa sinkronisasi regulasi sangat diperlukan agar program penguatan ekonomi desa melalui koperasi tidak justru menghambat penyaluran dana yang menjadi hak masyarakat desa.

“Jangan sampai niat baik memberdayakan desa melalui koperasi justru menciptakan hambatan administratif yang membebani tata kelola keuangan di tingkat desa”, tegasnya. (Red/Rel).

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news