CSR Bank Sumut Rp376 Juta, Tebing Tinggi Bantu 26 Rumah Ibadah dan Panti Asuhan

Tebing Tinggi, Redaksisatu.Id.batubara – Pemerintah Kota Tebing Tinggi mengapresiasi penyaluran bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) PT Bank Sumut Tahun 2026 senilai Rp376.120.874. Bantuan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kenyamanan rumah ibadah dan mendukung kebutuhan panti asuhan di Kota Tebing Tinggi.

Penyerahan bantuan berlangsung di Aula Lantai IV Balai Kota Tebing Tinggi, Selasa (3/11/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih, Sekretaris Daerah Kota Erwin Suheri Damanik, pimpinan Bank Sumut Cabang Tebing Tinggi, serta sejumlah pejabat dan penerima bantuan.

Wali Kota Iman Irdian Saragih menyampaikan terima kasih kepada Bank Sumut atas kontribusinya dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, penyaluran CSR tersebut merupakan bentuk sinergi antara dunia usaha dan pemerintah daerah untuk membantu memenuhi kebutuhan sosial masyarakat.

Ia juga mengingatkan seluruh penerima agar menggunakan bantuan sesuai peruntukan, tepat sasaran, dan memeliharanya secara berkelanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

Kepada pengurus rumah ibadah dan pengelola panti asuhan, Wali Kota berharap bantuan tersebut dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan, pembinaan, serta kepedulian terhadap masyarakat.

Iman Irdian juga berharap kerja sama antara Bank Sumut dan Pemerintah Kota Tebing Tinggi terus diperkuat. Ia menginginkan program CSR berikutnya semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.

Ia menegaskan bahwa pembangunan Kota Tebing Tinggi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat melalui semangat kebersamaan, gotong royong, dan kepedulian sosial.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi Erwin Suheri Damanik menjelaskan bahwa penerima bantuan CSR tahun 2026 terdiri atas 17 masjid, termasuk fasilitas keagamaan Majelis Mursyiddin Thariqat, tujuh gereja, satu kuil Hindu, yakni Shri Singgamakali Kuil, serta satu panti asuhan, yaitu Yayasan Panti Asuhan Islam Amaliyah.

Erwin mengingatkan bahwa seluruh alokasi dana CSR harus direalisasikan secara maksimal sesuai ketentuan. Pasalnya, sisa anggaran yang tidak digunakan tidak dapat dialihkan untuk pelaksanaan pada tahun berikutnya.

Pimpinan Cabang PT Bank Sumut Cabang Tebing Tinggi, Chairul Amin, menyampaikan bahwa total bantuan CSR yang disalurkan mencapai Rp376.120.874.

Ia menjelaskan, rumah ibadah dan panti asuhan merupakan dua institusi sosial yang memiliki peran penting dalam membangun kualitas kehidupan masyarakat. Karena itu, Bank Sumut memberikan dukungan melalui program CSR untuk meningkatkan kenyamanan dan mendukung keberlangsungan fungsi kedua lembaga tersebut.

Kegiatan penyerahan bantuan turut dihadiri para asisten, staf ahli, perwakilan kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, perwakilan penerima bantuan, serta tim peliputan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tebing Tinggi.

Melalui penyaluran CSR ini, diharapkan fasilitas rumah ibadah dan panti asuhan di Kota Tebing Tinggi semakin baik sehingga dapat menunjang kegiatan keagamaan dan pelayanan sosial kepada masyarakat. (Supriadi Gugun).

Sumber: Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi.

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news