Rusia, Redaksisatu.Id.batubara — Delegasi BNN RI menunjukkan peran aktifnya dalam memperkuat kerja sama internasional untuk menciptakan sistem hukum yang adil, humanis, dan siap menghadapi kejahatan lintas negara. Komitmen besar ini disampaikan langsung melalui partisipasi instansi dalam ajang St. Petersburg International Legal Forum atau SPILF 2026. Pertemuan tingkat dunia tersebut diselenggarakan pada tanggal 24 hingga 25 Juni 2026 di Kota St. Petersburg, Federasi Rusia.
Delegasi BNN RI mengawali agenda dengan menghadiri sesi pleno khusus pada tanggal 24 Juni 2026 yang mengusung tema tentang masa depan hukum internasional. Dalam forum itu, dibahas pentingnya penguatan prinsip kesetaraan kedaulatan antarnegara tanpa membeda-bedakan. Kerja sama global harus ditingkatkan agar hukum internasional bisa menjadi landasan kuat yang berlaku adil dan setara bagi seluruh bangsa di dunia.
Kepala BNN RI kemudian bertindak sebagai panelis utama pada sesi diskusi tanggal 25 Juni 2026 yang membahas tentang kemanusiaan dan sistem hukum pidana. Pihak BNN RI menegaskan bahwa pemberantasan tindak pidana narkotika di Indonesia selalu dijalankan secara tegas dan tanpa kompromi terhadap jaringan mafia kejahatan terorganisasi. Meski demikian, penegakan hukum tetap mengedepankan nilai keadilan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Kebijakan hukum yang dijalankan oleh BNN RI difokuskan pada pembedaan yang jelas dan proporsional antara pelaku jaringan peredaran gelap, pengedar, serta penyalahguna narkotika. Pendekatan ini dinilai sangat penting untuk menjaga efektivitas kerja aparat di lapangan. Melalui sistem ini, peradilan pidana diharapkan bisa lebih berorientasi pada pemulihan, keadilan nyata, serta perlindungan bagi warga masyarakat luas.
Delegasi BNN RI pada hari yang sama juga mengikuti sesi khusus yang membahas strategi menghadapi kejahatan siber lintas negara. Forum dunia ini menyoroti pentingnya penguatan bantuan hukum timbal balik, peningkatan kemampuan forensik digital, hingga penggunaan teknologi kecerdasan buatan. Pembahasan ini dinilai sangat cocok dengan kondisi di lapangan karena jaringan narkotika internasional kini semakin sering memanfaatkan teknologi digital.
Kehadiran jajaran BNN RI dalam acara SPILF 2026 ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat diplomasi luar negeri Indonesia di bidang penegakan hukum. Melalui forum internasional ini, Indonesia bisa memperluas jaringan komunikasi global dalam menghadapi kejahatan narkotika. BNN RI berkomitmen penuh untuk terus mendorong kebijakan pembersihan narkotika yang efektif demi melindungi generasi masa depan dari ancaman barang haram. (Red/Rel).
Sumber: Biro Humas dan Protokol BNN RI.

