Diundang Rapat Camat, Ketua BPD dan Kepala Desa Medang Tidak Hadir Diduga Pura Pura Sakit

Batu Bara l Redaksisatu.id.batubara

Camat Medang Deras Syahrizal, S.H. pada Tanggal 23 Juli 2025 menerbitkan Surat bernomor: 000.1.5/509 perihal undangan rapat untuk menyelesaikan persoalan belum dibayarnya tunjangan 3 (tiga) orang Anggota BPD Desa Medang yaitu atas nama Nazaruddin, Kholidah dan Irfan. Dalam surat tersebut, Camat Medang Deras meminta Kepala Desa Medang Lukman Damanik dan Ketua BPD Adnan Ahmady untuk hadir dalam rapat yang dilaksanakan pada Hari Kamis Tanggal 24 Juli 2025 Pukul 09.00 WIB bertempat di Kantor Kepala Desa Medang dengan catatan tidak dapat diwakilkan.

Tiba saatnya pelaksanaan rapat sebagaimana dimaksud di atas, betapa kecewanya Camat Medang Deras Syahrizal, S.H. karena baik Ketua BPD maupun Kepala Desa Medang tidak hadir dengan alasan sakit.

Kabar sakitnya Ketua BPD dan Kepala Desa Medang disampaikan oleh Sekretaris Desa Idil Ariadi dan Bendahara Desa MHD. Yasein menjawab pertanyaan Camat Medang Deras mengenai apa alasan Ketua BPD dan Kepala Desa Medang tidak hadir dalam rapat yang dianggap penting itu.

Mendengar penjelasan dari Sekdes maupun Bendahara Desa Medang tersebut, Camat Medang Deras Syahrizal, S.H. terlihat tercengang beberapa saat seolah mengisyaratkan rasa tidak percaya kok bisa kompak ya Ketua BPD dan Kepala Desa sakit secara bersamaan? Apalagi alasan sakit dari kedua pejabat desa itu tidak didasari adanya surat keterangan dokter.


Namun demikian, meskipun Ketua BPD dan Kepala Desa Medang tidak hadir, rapat yang telah dijadwalkan tetap dilaksanakan walaupun tidak menghasilkan keputusan apapun.

Ketidakhadiran Ketua BPD Adnan Ahmady dan Kepala Desa Medang Lukman Damanik memenuhi undangan rapat yang disampaikan Camat tersebut menimbulkan beragam komentar. Ada yang berpendapat bahwa Kepala Desa dan Ketua BPD Medang dianggap tidak patuh pada perintah atasan karena alasan sakit tidak disampaikan secara tertulis oleh yang bersangkutan dan tidak dilengkapi surat dokter. Atas fakta itu, tampak jelas sekali baik Ketua BPD maupun Kepala Desa Medang menganggap remeh undangan dari Camat tersebut dan memandang rapat soal kisruh BPD tidak penting.

Beda dengan pendapat di atas, sebagian kalangan malah mencurigai kalau Ketua BPD dan Kepala Desa Medang tidak sakit betulan diduga hanya berpura pura sakit karena tidak siap menghadapi dinamika rapat jika mereka berdua hadir.

Kholidah salah seorang Anggota BPD Desa Medang ketika dikonfirmasi oleh Wartawan Redaksisatu.id.batubara pada Kamis siang (24/07) mengatakan tunjangan BPD yang belum dibayarkan oleh Bendahara Desa kepadanya terhitung sejak September 2024 hingga Juli 2025. (N/Red).

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news