Batu Bara l Redaksisatu.Id.batubara
Kapolsek Labuhan Ruku AKP H. Cecep Suhendra bersama Personelnya meninjau langsung lokasi pendirian pos pengamanan (Pos Pam) dan Pos Pelayanan (Pos Yan)Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) bertempat di Simpang Sei Bejangkar Desa Simpang Sei Bejangkar Kecamatan Sei Balai pada Rabu pagi (17/12/2025).
Di tempat tersebut, Kapolsek tiba sekira Pukul 08.30 WIB dan melihat lokasi Pos Pam dan Pos Yan Nataru Simpang Sei Bejangkar yang memiliki letak sangat strategis karena berada di area Jalan Lintas Sumatera dan terdiri atas 4 (empat) jalur persimpangan. Kehadiran Kapolsek Labuhan Ruku tersebut turut didampingi Kanit Binmas IPDA H. Alpian.
Kepada.Awak Media, di lokasi peninjauan, Kapolsek Labuhan Ruku AKP H. Cecep Suhendra menjelaskan bahwa tujuan didirikannya Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan Nataru adalah dalam rangka untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat baik saat sebelum, sesudah, maupun setelah perayaan Nataru. Selain itu sebut Kapolsek, pendirian Pos Pam dan Pos Yan Nataru 2025/2026 juga dimaksudkan sebagai tempat pelayanan dan pengaturan lalu lintas serta juga dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan ataupun gangguan Kamtibmas.
“Mari kita sama berdoa semoga dengan didirikannya Pos Pam dan Pos Yan ini, aktivitas masyarakat dalam menyambut dan memeriahkan Nataru 2025/2026 berjalan lancar, kondusif dan dalam suasana penuh kebahagiaan.
Lebih lanjut Kapolsek mengungkapkan, selain di Simpang Sei Bejangkar, Pos Pam dan Pos Yan Nataru 2025/2026 juga didirikan di titik titik strategis lainnya, yaitu: di Simpang Kuala Tanjung kecamatan Sei Suka, Exit Tol Mangkei
Kecamatan Lima Puluh, dan Pos Lantas Simpang Empat Lima Puluh. Keempat lokasi ini kata Kapolsek sangat cocok didirikan Pos Pam dan Pos Yan Nataru sebab di sana merupakan jalur padat ramai sehingga dibutuhkan pengamanan dan pelayanan masyarakat selama arus mudik libur Nataru .
Ditambahkan Kapolsek, Kapores Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H., telah meninjau lokasi Pos Pam dan Pos Yan di Simpang Sei Bejangkar, Exit Tol Mangkei Kecamatan Lima Puluh, Simpang Pos Lantas Lima Puluh, dan Pos Pam Simpang Kuala Tanjung sebagai bentuk keseriusan Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Dengan didirikannya Pos Pam dan Pos Yan di Wilayah hukum Polres Batu Bara, upaya polisi untuk memberikan rasa aman, nyaman, dan tenang kepada masyarakat saat merayakan Nataru tahun ini akan semakin menjadi nyata. Kami yakin pada libur panjang Tahun 2026 kemacatan tidak akan terjadi seperti pada beberapa tahun lalu karena keberadaan jalan tol sangat membantu kelancaran arus lalin, utamanya pada saat perayaan Hari Besar Keagamaan”, ucap Kapolsek menyampaikan. (GT).

