Kejari Deli Serdang Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Batu Lokong Rp1 Miliar

Deli Serdang, Redaksisatu.Id.batubara — Kejaksaan Negeri Deli Serdang mulai menindaklanjuti laporan dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa di Desa Batu Lokong, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang. Dugaan penyimpangan tersebut berkaitan dengan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2023 hingga 2025 yang nilainya disebut mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Laporan itu sebelumnya disampaikan masyarakat bersama lembaga terkait karena adanya dugaan kejanggalan dalam penggunaan anggaran desa. Warga meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan penyalahgunaan dana desa yang diduga melibatkan oknum kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga perangkat desa lainnya.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Roby Syahputra mengatakan pihaknya telah menerima pengaduan masyarakat dan saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Kabupaten Deli Serdang.

“Ya, sudah kami tindaklanjuti namun kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Deli Serdang,” ujar Roby, Minggu (10/05/2026).

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Deli Serdang, Edwin Nasution menyebut pemeriksaan terhadap pengelolaan Dana Desa Batu Lokong telah dilakukan. Hasil pemeriksaan nantinya akan diserahkan kembali kepada kejaksaan untuk proses lanjutan.

“Setelah Laporan Hasil Pemeriksaan selesai, akan diserahkan kembali ke Kejari untuk proses berikutnya,” katanya.

Pengelolaan anggaran Desa Batu Lokong menjadi sorotan masyarakat karena diduga terdapat sejumlah proyek bermasalah dan penggunaan dana yang dipertanyakan. Berdasarkan data yang beredar, total kas Desa Batu Lokong tahun 2025 mencapai sekitar Rp1.047.659.837.

Dana tersebut bersumber dari Dana Desa sebesar Rp818.180.000, bagi hasil pajak dan retribusi Rp142.122.000, Alokasi Dana Desa Rp486.796.000, serta SILPA tahun 2024 sebesar Rp87.357.837.

Anggaran itu disebut digunakan untuk operasional pemerintahan desa, pembangunan, hingga kegiatan sosial masyarakat.

Sejumlah penggunaan anggaran yang menjadi perhatian warga di antaranya tunjangan kepala desa dan perangkat desa sebesar Rp334,5 juta, operasional kantor desa Rp106,4 juta, pengadaan sarana kantor Rp55,8 juta, serta operasional Dana Desa Rp24,5 juta. Total anggaran operasional perangkat desa disebut mencapai lebih dari Rp627 juta.

Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan sejumlah anggaran pembangunan dan kegiatan sosial seperti pengadaan tenda Rp35,8 juta, paving block Dusun V Rp31,5 juta, pengadaan lampu jalan Rp25,4 juta, wifi desa Rp17,5 juta, kebersihan lingkungan Rp36 juta, hingga pencegahan stunting Rp25 juta.

Tak hanya itu, terdapat pula anggaran pembinaan kemasyarakatan Rp116 juta, peningkatan kapasitas BPD Rp40 juta, BLT Rp122,4 juta, serta penyertaan modal BUMDes sebesar Rp163,6 juta.

Warga juga menyoroti dugaan monopoli proyek pembangunan dan pengadaan barang di desa yang diduga dikuasai oknum tertentu. Seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya bahkan menyebut adanya dugaan kerja sama antara oknum kepala desa dengan ketua BPD terkait penguasaan proyek desa.

Menurut warga, beberapa proyek sempat memicu keributan di tengah masyarakat, termasuk proyek paving block dan persoalan pengelolaan pajak desa.

Saat dikonfirmasi sebelumnya, Kepala Desa Batu Lokong berinisial H mengaku sedang sakit dan meminta wartawan menghubungi bendahara desa terkait penggunaan anggaran tersebut.

Hingga kini, aparat penegak hukum masih menunggu hasil audit dan pemeriksaan Inspektorat sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. (F).

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news