Kemenko Polkam Dorong Edukasi Nelayan Cegah Ilegal Fishing di Perbatasan Indonesia–Australia

Wakatobi, Redaksisatu.Id.batubara — Kemenko Polkam dukung pencegahan ilegal fishing nelayan melalui kegiatan Public Information Campaign (PIC) yang digelar Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Pemerintah Australia melalui Australian Fisheries Management Authority (AFMA). Kegiatan ini berlangsung di Kabupaten Buton Selatan dan Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara, pada 27–30 Maret 2026.

Program edukasi ini menjadi langkah bersama untuk meningkatkan pemahaman nelayan Indonesia terkait batas maritim Indonesia–Australia, aturan penangkapan ikan di kawasan MoU Box, serta kewajiban kepatuhan terhadap izin, zona tangkap, dan standar keselamatan pelayaran.

Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Pasifik, Oseania, dan Afrika Kemenko Polkam, Marsma TNI Parimeng, menjelaskan bahwa sosialisasi ini penting untuk mencegah pelanggaran wilayah laut yang dapat berdampak hukum bagi nelayan Indonesia. Ia menekankan bahwa pemahaman aturan perbatasan menjadi kunci dalam aktivitas penangkapan ikan yang aman dan legal.

Dalam kegiatan tersebut, pihak AFMA juga memberikan penjelasan mengenai batas wilayah laut Indonesia–Australia, sistem pengawasan melalui patroli udara dan laut, serta penegakan hukum terhadap kapal yang melanggar aturan, termasuk tindakan penangkapan hingga pemusnahan kapal. Nelayan juga diingatkan bahwa aktivitas di kawasan MoU Box hanya diperbolehkan menggunakan metode tradisional tanpa mesin dan tanpa kompresor.

kemenko

Perwakilan AFMA menegaskan bahwa pemahaman terhadap aturan penangkapan ikan sangat penting agar nelayan tidak melanggar wilayah negara lain. Menurutnya, kepatuhan terhadap ketentuan tersebut juga berkaitan langsung dengan aspek hukum dan keselamatan nelayan di laut.

Sementara itu, KKP menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi perizinan sebagaimana diatur dalam Permen KP Nomor 12 Tahun 2025. Aturan tersebut mencakup wilayah operasi kapal, kelengkapan dokumen perizinan, serta standar keselamatan pelayaran. KKP juga menyoroti masih adanya nelayan yang berlayar tanpa perlengkapan keselamatan seperti pelampung, GPS, dan alat komunikasi.

KKP menyatakan bahwa peningkatan kesadaran terhadap perizinan dan keselamatan pelayaran menjadi faktor penting untuk melindungi nelayan sekaligus mencegah praktik penangkapan ikan ilegal di wilayah perairan lain.

Dalam kegiatan ini juga dibahas keberadaan pihak pemodal atau cukong yang mendorong nelayan melakukan pelayaran berisiko tinggi tanpa perlindungan hukum maupun jaminan keselamatan. Selain itu, disampaikan pula potensi ancaman non-tradisional di kawasan Laut Sulu–Sabah, termasuk risiko penyanderaan oleh kelompok bersenjata, sehingga nelayan diminta meningkatkan kewaspadaan saat melaut.

kemenko

Sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan, KKP memperkenalkan Program Kampung Nelayan Merah Putih yang diharapkan dapat menjadi solusi ekonomi bagi masyarakat nelayan. Program ini ditujukan agar nelayan tidak lagi terdorong melakukan aktivitas penangkapan ikan ilegal di wilayah negara lain.

Kegiatan ini diikuti ratusan peserta yang terdiri dari nelayan, pemerintah daerah, serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kemenko Polkam, Divhubinter Polri, dan perwakilan Indonesia di luar negeri. Rangkaian kegiatan ditutup dengan kunjungan ke Kampung Nelayan Merah Putih di Kabupaten Buton Selatan serta edukasi langsung kepada komunitas nelayan di Kabupaten Wakatobi.

Kemenko Polkam menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat koordinasi lintas sektor, meningkatkan kesadaran hukum nelayan, serta menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah perairan Indonesia. (Red/Rel).

Sumber: Kemenko Polkam RI

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news