Jakarta, Redaksisatu.Id.batubara — Kerja Satgas PKH tetap berjalan lancar untuk menyelesaikan program penertiban hutan meskipun saat ini posisi kursi pimpinan ketua pelaksana tengah mengalami kekosongan. Kepastian mengenai roda organisasi yang terus bergerak aktif ini disampaikan langsung oleh pihak juru bicara di gedung Kemhan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada hari Senin, 13 Juli 2026.
Kerja Satgas PKH tetap berjalan lancar karena pergerakan roda organisasi tidak pernah ditentukan atau bergantung pada individu orang per orang semata. Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak menegaskan bahwa instansinya bergerak berdasarkan sistem tata kelola yang baik serta memiliki mekanisme aturan hukum yang sangat jelas.
Kerja Satgas PKH tetap berjalan lancar lantaran persoalan kasus hukum yang menjerat mantan ketua pelaksana berada di wilayah tersendiri dan tidak mengganggu sistem kerja. Barita memaparkan bahwa struktur organisasi satuan tugas ini diisi oleh badan pengarah serta badan pelaksana yang segala laporannya dikirim langsung kepada Presiden.
Urusan kekosongan posisi jabatan pimpinan pelaksana harian setelah ditinggal pejabat lama nantinya akan diterangkan secara mendalam oleh pihak Kejaksaan Agung. Warga diminta untuk sabar menunggu informasi resmi dari Korps Adhyaksa tersebut mengenai siapa sosok pengganti baru yang akan ditunjuk ke depannya.
Sebelumnya, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kortas Tipikor atas dugaan keterlibatan dalam tiga kasus korupsi besar. Kasus yang menyeret namanya yaitu korupsi batu bara, skandal ASABRI, serta perkara Krakatau Steel yang penanganannya kini dilimpahkan ke Kejagung dengan pengawasan KPK.
Proses hukum perkara tindak pidana korupsi ini turut mendapatkan perhatian ketat dan pengawalan penuh dari jajaran anggota Komisi III DPR RI. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memastikan kasus ini akan diusut tuntas sesuai undang-undang dan menegaskan masalah ini murni ulah oknum pribadi bukan melibatkan instansi. (Red/Rel).

