Sungai Penuh, Redaksisatu.Id.batubara — Kesepakatan anggaran daerah resmi dicapai oleh Pemerintah Kota Sungai Penuh dan DPRD Kota Sungai Penuh melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA serta PPAS Tahun Anggaran 2026 pada Selasa (01/09/2026).
Kesepakatan anggaran daerah tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Sungai Penuh Alfin bersama Wakil Wali Kota Azhar Hamzah dan pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun 2026 di Gedung DPRD Kota Sungai Penuh. Jalannya rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa.

Agenda penting ini dihadiri jajaran Forkopimda Sekda Alpian para anggota DPRD staf ahli serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah. Penandatanganan ini menjadi landasan formal untuk menyelaraskan prioritas pembangunan dan penggunaan anggaran daerah demi kepentingan warga.

Wali Kota Alfin menyampaikan ucapan terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah atas kerja keras selama proses pembahasan. Tahapan selanjutnya akan difokuskan pada penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026 yang transparan akuntabel serta berpihak pada kesejahteraan masyarakat. (Red/Rel).
Sumber: Dinas Kominfo Kota Sungai Penuh.

