Jakarta l Redaksisatu.Id.batubara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia terus mempercepat transformasi digital, tidak hanya melalui teknologi canggih, tetapi juga dengan perubahan pola pikir dan budaya kerja. Tujuannya adalah menciptakan sistem kerja yang lebih efisien dan fleksibel, tanpa batasan ruang dan waktu.
Wakil Ketua sekaligus Ketua Komite Pengarah Transformasi Digital KPK, Agus Joko Pramono, menyampaikan hal tersebut dalam Forum Sinergi #1 Duta KPKforDigi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (12/8). “Transformasi digital bukan sekadar memindahkan proses manual ke digital, tetapi mengubah mindset agar kita dapat bekerja dari mana saja tanpa hambatan ruang dan waktu,” ujarnya.
Agus juga menyoroti pentingnya peran Duta Transformasi Digital sebagai agen perubahan yang memahami visi KPK dan mampu menyesuaikan fungsi kerja.
Dalam pelaksanaannya, Duta Transformasi Digital diharapkan memahami proses bisnis unit kerja masing-masing, memanfaatkan teknologi secara optimal, dan memberikan masukan untuk perbaikan.
Agus memaparkan empat pilar utama transformasi digital: mengubah cara pandang terhadap ruang dan waktu, menjadikan visi sebagai prioritas di atas teknologi, membentuk organisasi berbasis teknologi (IT-driven), dan mengarah pada pengambilan keputusan berbasis data (data-driven). (Red/Rel).

