Pemanfaatan Indikasi Geografis Produk Kelautan Diperkuat oleh DJKI Kementerian Hukum demi Dongkrak Nilai Jual Komoditas Perikanan

Jakarta, Redaksisatu.Id.batubara—Pemanfaatan indikasi geografis kini tengah diperkuat oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum. Langkah ini diambil sebagai alat perlindungan hukum sekaligus untuk menaikkan nilai tambah ekonomi dari produk kelautan dan perikanan hasil tangkapan Indonesia. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, memaparkan bahwa negara Indonesia mempunyai potensi yang sangat melimpah pada sektor indikasi geografis ini, termasuk yang bersumber dari kekayaan laut.

Pemanfaatan indikasi geografis ini dinilai tidak hanya memberi jaminan hukum bagi produk khas suatu daerah saja. Aturan ini juga dipercaya mampu mendongkrak daya saing barang di pasar, menjaga mutu produk agar tetap bagus, serta memicu pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah. Karakteristik alam seperti suhu air, arus laut, kadar garam, kandungan mineral, hingga cara pengolahan tradisional oleh warga pesisir bisa membentuk keunikan produk yang layak dilindungi hukum.

Hingga saat ini, tercatat sudah ada 271 produk indikasi geografis yang terdaftar resmi, dengan rincian 255 produk lokal dalam negeri dan 16 produk dari luar negeri. Dari total angka tersebut, sektor kelautan dan perikanan baru menyumbang sebanyak 17 produk saja. Hal ini menandakan bahwa peluang untuk mendaftarkan produk unggulan laut lainnya masih sangat terbuka lebar bagi masyarakat.

geo

Beberapa contoh produk laut yang sudah mengantongi sertifikat resmi ini antara lain Bandeng Asap Sidoarjo, Sidat Marmorata Poso, Ikan Teri Waburensi Buton Tengah, Ikan Bawis Bontang, serta beberapa produk garam lokal. Demi memperbanyak daftar ini, DJKI memerlukan dukungan penuh dari pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP dalam hal pencarian data potensi wilayah, penyediaan berkas pendukung, serta pembuatan dokumen deskripsi produk. Hal ini dibahas dalam pertemuan audiensi bersama Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan atau PDSPKP KKP di Jakarta pada hari Senin, 22 Juni 2026.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal PDSPKP, Machmud, menyambut baik rencana penguatan kerja sama antarlembaga ini. Menurutnya, program ini sejalan dengan misi negara untuk menaikkan daya saing produk perikanan nasional serta mendukung jalannya kebijakan ekonomi biru kelautan. Lewat sistem pelindungan ini, produk khas daerah bisa mendapat pengakuan yang kuat di pasar nasional maupun dunia internasional.

Pihak KKP sendiri saat ini sedang menggulirkan program Kampung Nelayan Merah Putih demi menyukseskan agenda Asta Cita Presiden. Targetnya adalah membangun 5.000 Kampung Nelayan Merah Putih di seluruh Indonesia sampai tahun 2029 mendatang. Khusus pada tahun 2026 ini, ada 1.269 lokasi yang menjadi target pembangunan, di mana saat ini sudah ada 482 titik lokasi yang dinyatakan layak untuk segera dibangun.

geo

Kementerian Kelautan dan Perikanan juga sedang menjalankan program hilirisasi atau pengolahan lanjut pada tiga jenis komoditas utama, yaitu garam, rumput laut, dan ikan nila. Program hilirisasi ini ditempatkan di Kampung Nelayan Modern yang tersebar pada 12.986 desa pesisir. Produk dari kampung tersebut akan dibuat fokus agar mempunyai keunikan tersendiri, sehingga peran indikasi geografis menjadi sangat penting untuk menjaga nama baik produk dan menaikkan pendapatan nelayan.

Program besar ini diperkirakan bisa memberi keuntungan bagi sekitar 500 ribu orang nelayan serta 2 juta keluarga nelayan di Indonesia. Estimasi nilai produksi dari proyek ini diproyeksikan bisa menembus angka Rp50 triliun per tahunnya. Pihak KKP ingin agar keuntungan melimpah tersebut tidak cuma didapat dari hasil jumlah panen yang meningkat, melainkan juga dari penguatan merek lewat indikasi geografis serta pengelolaan keuangan bersama melalui wadah Koperasi Merah Putih.

Dalam acara audiensi itu, kedua pihak sepakat menyusun langkah lanjutan seperti penyelarasan kebijakan, pembuatan surat perjanjian kerja sama, bertukar data potensi daerah, hingga pelengkapan berkas pendaftaran. Kerja sama erat ini diharapkan bisa menaikkan keuntungan ekonomi bagi warga sekaligus memperkokoh posisi pasar ekspor bagi barang-barang unggulan milik Indonesia. (Red/Rel).

Sumber: Humas DJKI Kemenkum RI.

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news