Penguatan Regulasi Daerah Kanwil Kemenkum Sumut Harmonisasi Perwal RKPD Kota Binjai

Medan, Redaksisatu.Id.batubara — Penguatan regulasi daerah terus dioptimalkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara melalui pelaksanaan harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota Binjai terkait Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026 pada Senin (31/08/2026).
Penguatan regulasi daerah ini dibahas secara intensif di Kantor Wilayah Kemenkum Sumut bersama jajaran Bapperida Kota Binjai Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Binjai serta para Perancang Peraturan Perundang-Undangan. Kegiatan dibuka oleh Ferry Ferdiansyah guna memastikan rancangan aturan memenuhi standar kepastian hukum kesesuaian teknik penyusunan dan keselarasan substansi.
uata
Perwakilan Pemko Binjai Bambang Lestrika Budimayansah menyampaikan apresiasi atas fasilitasi tersebut dan menegaskan masukan tim ahli akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum Perwal ditetapkan. Tim Perancang memberikan koreksi teknis pada konsiderans menimbang dasar hukum hingga sistematika lampiran yang mencakup evaluasi RKPD Triwulan II kerangka ekonomi sasaran prioritas serta pendanaan daerah.
uata
Agenda tersebut diakhiri dengan kesepakatan hasil pembahasan bersama. Kanwil Kemenkum Sumut berkomitmen terus mendorong lahirnya peraturan daerah yang berkualitas terarah dan membawa manfaat nyata bagi pembangunan masyarakat Kota Binjai. (F).
Sumber: Humas Kanwil Kemenkum Sumut.

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news