Simalungun, Redaksisatu.id.batubara — Penyelidikan cepat Cafe Barra yang dilakukan Polsek Tanah Jawa memastikan isu peredaran narkoba dan praktik human trafficking yang sempat viral di media sosial tidak terbukti.
Penyelidikan cepat Cafe Barra ini dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa pada Senin dini hari (30/03/2026) mulai pukul 00.45 WIB. Lokasi yang diperiksa berada di Simpang Nagojor, Kelurahan Pematang Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Fritsel G. Sitohang bersama tim Opsnal, serta didampingi Kepala Lingkungan IV, Parlindungan Siahaan.
Penyelidikan dilakukan setelah muncul informasi dari media sosial TikTok akun Se****** Ne** yang menyebut adanya dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi dan praktik perdagangan manusia di lokasi tersebut.
Kasi Humas Polres Simalungun, Verry Purba, menjelaskan bahwa langkah cepat ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolsek Tanah Jawa Kompol Banuara Manurung pada Minggu (29/03/2026).
Penyelidikan cepat Cafe Barra dilakukan dengan menurunkan tim yang terdiri dari sejumlah personel kepolisian. Mereka langsung melakukan pengecekan ke lokasi sesuai informasi yang beredar.

Hasilnya, polisi tidak menemukan adanya aktivitas peredaran narkotika maupun praktik human trafficking. Saat tim tiba di lokasi, Cafe Barra diketahui dalam kondisi tutup.
Berdasarkan keterangan warga sekitar bernama Bima Lubis, cafe tersebut tidak beroperasi karena tidak ada pengunjung. Informasi ini diperkuat dengan hasil wawancara polisi terhadap warga setempat.
Kepala Lingkungan IV, Parlindungan Siahaan, juga menegaskan bahwa selama ini tidak pernah ada laporan atau indikasi aktivitas ilegal di tempat tersebut.
Pihak kepolisian memastikan telah membuat testimoni resmi atas hasil penyelidikan. Tidak ditemukan bukti yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum seperti yang beredar di media sosial.
Penyelidikan cepat Cafe Barra mendapat apresiasi dari AKP Verry Purba. Ia menilai langkah cepat tersebut menunjukkan keseriusan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya. Warga diminta untuk memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya agar tidak menimbulkan keresahan.
Polsek Tanah Jawa menegaskan akan terus melakukan patroli dan pengawasan rutin di tempat hiburan dan pusat keramaian guna mencegah potensi tindak kriminal. (WS).
Sumber: Humas Polres Simalungun.

