Labusel, Redaksisatu.Id.batubara — Penyempurnaan kebijakan anggaran Kabupaten Labuhanbatu Selatan dicapai melalui kesepakatan penetapan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD 2026 menjadi Peraturan Daerah. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Labusel pada Rabu malam (02/09/2026) yang turut dihadiri langsung oleh Bupati Fery Sahputra Simatupang.
Penyempurnaan kebijakan anggaran ini juga diwarnai dengan penyerahan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027 oleh Bupati Fery. Rangkaian agenda strategis ini digelar untuk menjamin seluruh program pembangunan daerah dan pelayanan publik berjalan terarah sesuai kebutuhan warga.
Dalam sambutannya Bupati Fery Sahputra menekankan bahwa pengelolaan anggaran daerah merupakan instrumen utama yang wajib dimanfaatkan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat. Penyusunan rancangan APBD 2027 dipastikan tetap mengacu pada prinsip transparan tertib partisipatif serta selaras dengan arah kebijakan fiskal nasional dan prioritas pembangunan Provinsi Sumatera Utara.
Proses pengesahan Perubahan APBD 2026 resmi disetujui bersama setelah melalui pencermatan Laporan Badan Anggaran serta pandangan akhir dari seluruh fraksi DPRD Labusel. Bupati menyampaikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan anggota dewan atas kerja keras serta pengabdian selama pembahasan anggaran berlangsung. (Rjs).

