Serdang Bedagai, Redaksisatu.Id.batubara — Percepatan pajak PBB Tanjung Beringin terus dipacu demi memaksimalkan pendapatan daerah. Camat Tanjung Beringin Ahmadi Darma melakukan aksi monitoring dan pengawasan ketat secara langsung ke sejumlah pemerintah desa di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai pada Kamis (27/08/2026).
Percepatan pajak PBB Tanjung Beringin ini dijalankan guna melancarkan penagihan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebelum batas waktu pembayaran berakhir. Pengawasan lapangan ini menyasar delapan desa yaitu Pekan Tanjung Beringin Mangga Dua Bagan Kuala Nagur Tebing Tinggi Sukajadi Pematang Cermai hingga Pematang Terang.
Camat Ahmadi Darma menegaskan seluruh kepala desa beserta jajaran perangkatnya wajib bergerak cepat mengingatkan warga agar segera menyelesaikan pelunasan kewajiban pajak. Langkah tegas ini diambil untuk menghindari sanksi denda administratif yang berpotensi memberatkan keuangan masyarakat jika batas jatuh tempo pada akhir Agustus terlampaui.
Pemerintah kecamatan menginstruksikan para kepala dusun untuk menyisir serta mendata kembali warga yang masih memiliki tunggakan secara humanis. Penerimaan dari sektor PBB dinilai sangat krusial sebagai fondasi pendanaan program pembangunan wilayah dan peningkatan mutu pelayanan publik.
Melalui pengawasan ketat ini realisasi penerimaan pajak di seluruh wilayah Tanjung Beringin diharapkan dapat melonjak signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Capaian target yang tepat waktu akan mendukung keberlanjutan berbagai proyek prioritas daerah. (Rasum).

