Pakpak Bharat, Redaksisatu.Id.batubara — PT PLN (Persero) UIP Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) menggelar monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kumbih-3 berkapasitas 45 MW. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Pakpak Bharat, Kamis (23/04/2026).
Monev PLTA Kumbih ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kelancaran proses pengadaan tanah yang menjadi tahapan penting sebelum konstruksi dimulai. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari PLN, Forkopimda Pakpak Bharat, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kantor Pertanahan, hingga tokoh masyarakat adat Sulang Silima.
Dalam pembahasan, terdapat dua isu utama yang menjadi perhatian. Pertama, keterlibatan masyarakat adat dalam penandatanganan dokumen tanah (sporadik). Kedua, permintaan pelaksanaan upacara adat Mendegger Uruk sebelum pembangunan dimulai.

Hasil pertemuan menghasilkan kesepakatan konkret. Dokumen tanah telah ditandatangani langsung oleh tokoh adat Sulang Silima sesuai wilayah masing-masing dan disaksikan seluruh peserta. Selain itu, pelaksanaan upacara adat Mendegger Uruk disepakati akan dilakukan sebelum pekerjaan konstruksi dimulai sebagai bentuk penghormatan terhadap kearifan lokal.
Kepala Kantor Pertanahan Pakpak Bharat, Mindo Desima Sianturi, mengapresiasi dukungan semua pihak dalam mempercepat proses pengadaan tanah. Ia menyebut tahap berikutnya akan memasuki musyawarah penyampaian nilai appraisal.
Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung proyek tersebut. Menurutnya, pembangunan PLTA Kumbih-3 tidak hanya mendukung kebutuhan energi, tetapi juga menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.

Dukungan serupa disampaikan Ketua DPRD Pakpak Bharat, Elson Angkat, yang menekankan pentingnya menjaga sinergi dan komunikasi agar seluruh tahapan berjalan tepat waktu dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Nur Handayani, memastikan pihaknya akan memberikan pendampingan hukum agar seluruh proses berjalan sesuai aturan.
Manajemen PLN UIP SBU juga menyampaikan apresiasi atas sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat adat. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperlancar pembangunan PLTA Kumbih-3 serta memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat dan sistem kelistrikan di Sumatera Utara.(Red/Rel).
Sumber: Humas PT. PLN (Persero) UIP SBU

