Binjai, Redaksisatu.id Batubara — Polres Binjai berhasil mengungkap puluhan kasus tindak pidana mulai dari peredaran narkoba hingga kejahatan jalanan sepanjang awal tahun 2026.
Keberhasilan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Polres Binjai, Selasa (28/04/2026).
Kapolres Binjai Mirzal Maulana melalui Kasi Humas Azwir Hidayat menjelaskan bahwa pengungkapan kasus merupakan hasil kerja intensif jajaran Satresnarkoba dan Satreskrim dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam penanganan kasus narkoba, Satresnarkoba Polres Binjai berhasil mengungkap 82 kasus dengan total 102 tersangka.
Dari operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 111,89 gram sabu, 20,5 gram ganja, 155 butir ekstasi, alat hisap, timbangan digital, dan sejumlah telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.
Kasat Narkoba Polres Binjai Ismail Pane menyebut para tersangka diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba di wilayah Kota Binjai.
“Ini bentuk komitmen kami memutus mata rantai peredaran narkoba yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda,” ujarnya.
Selain kasus narkoba, Satreskrim Polres Binjai juga mengungkap 24 kasus kejahatan jalanan sepanjang Januari hingga April 2026.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 27 tersangka yang terdiri dari 26 laki-laki dan satu perempuan.
Kasat Reskrim Polres Binjai Hizkia Siagian mengatakan pihaknya turut menyita berbagai barang bukti seperti kunci T, senjata tajam, dan perlengkapan lain yang digunakan pelaku saat beraksi.
Menurutnya, para pelaku tidak segan melakukan kekerasan terhadap korban saat menjalankan aksinya.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi kejahatan jalanan dan akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Hizkia.
Pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Binjai dalam menciptakan situasi keamanan yang aman dan kondusif di wilayah Kota Binjai. (F).

