Sergai, Redaksisatu.Id.batubara — Razia THM di Sergai yang dilaksanakan oleh aparat kepolisian kini menjadi pusat perhatian dan perbincangan hangat di tengah masyarakat. Warga secara terbuka mempertanyakan kejelasan identitas dari salah satu oknum pegawai honorer yang dikabarkan ikut tertangkap dalam operasi pembersihan tempat hiburan malam tersebut.
Razia THM di Sergai ini dipimpin oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai. Meskipun oknum pegawai honorer tersebut dikabarkan masuk ke dalam daftar puluhan orang yang dibawa oleh petugas, sampai dengan saat ini data pribadi maupun asal instansi kerjanya masih belum dipublikasikan kepada khalayak ramai.
Seorang warga setempat bermarga Purba menyampaikan tuntutan agar pihak kepolisian bersedia membuka secara transparan mengenai identitas oknum honorer tersebut. Langkah ini dinilai penting supaya masyarakat bisa mengetahui secara jelas di instansi pemerintah mana sang pegawai bertugas sehari-hari.
Menurut pandangan Purba, apabila pegawai tersebut terbukti secara sah mengonsumsi barang haram, maka pihak berwenang wajib memberikan sanksi tegas berupa pencopotan dari jabatannya. Tindakan tegas ini perlu diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban moral kepada publik.
Ia memberikan catatan penting bahwa setiap pekerja honorer yang mendapatkan upah bulanan dari alokasi anggaran negara idealnya mampu menunjukkan perilaku yang baik di lingkungan sosial. Keterbukaan informasi dari aparat penegak hukum dinilai sangat krusial guna menghindari munculnya kecurigaan bahwa kasus ini sengaja ditutupi.
Merespons tuntutan dari masyarakat tersebut, Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David memberikan penjelasan resminya. Ia menerangkan bahwa di dalam berkas rilis berkala yang dikeluarkan oleh satuan kerja miliknya memang tidak mencantumkan detail latar belakang profesi dari para pengunjung yang terjaring.
AKP Erikson David kemudian mengarahkan agar pihak-pihak yang membutuhkan konfirmasi serta data lebih mendalam bisa berkoordinasi langsung dengan bagian Humas Polres Sergai. Pihak operasional menyerahkan mekanisme penyampaian informasi satu pintu melalui bagian humas tersebut.
Pada pemberitaan sebelumnya, jajaran Polres Sergai dilaporkan telah melakukan penggerebekan besar pada fasilitas Ryan Cafe dan KTV pada Minggu dini hari, 31 Mei 2026. Di dalam operasi malam tersebut, petugas mengamankan total 27 orang pengunjung setelah melalui proses pengecekan sampel urine di lokasi.
Seluruh orang yang diangkut ke markas komando tersebut dinyatakan positif mengonsumsi obat-obatan terlarang. Di samping mengamankan para pengunjung, tim operasional di lapangan juga menemukan sejumlah barang bukti nyata berupa pil ekstasi serta narkotika jenis ganja.
Sampai dengan saat ini, seluruh pengunjung yang kedapatan memiliki hasil tes urine positif masih harus menetap di kantor polisi. Mereka semua diwajibkan menjalani serangkaian proses interogasi serta pemeriksaan mendalam demi kelancaran agenda penyelidikan kasus hukum ini. (Rsm).

