Pekanbaru – Serangan senjata tajam terjadi di lingkungan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau pada Kamis pagi (26/2/2026). Peristiwa ini membuat suasana kampus mendadak tegang setelah seorang mahasiswa mengalami luka serius.
Insiden berlangsung sekitar pukul 08.30 WIB di depan ruang Fakultas Syariah dan Hukum UIN Suska Riau. Korban saat itu sedang menunggu giliran sidang proposal skripsi. Tiba-tiba, ia diserang oleh sesama mahasiswa menggunakan senjata tajam.
Serangan tersebut memicu kepanikan mahasiswa lain yang berada di lokasi. Petugas keamanan kampus segera bertindak dan berhasil mengamankan pelaku sebelum situasi semakin memburuk.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, membenarkan bahwa pelaku telah diamankan di Polsek Bina Widya. Polisi juga menyita barang bukti berupa kapak dan parang yang diduga digunakan dalam penyerangan. Penyidik saat ini masih mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian.
Korban mengalami luka cukup dalam di bagian kepala dan tangan. Ia langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru untuk mendapatkan perawatan intensif. Rencananya, korban akan dirujuk ke rumah sakit dengan fasilitas medis yang lebih lengkap.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pandra Zahwani Arsyad, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan awal mengarah pada dugaan persoalan pribadi antara pelaku dan korban. Keduanya disebut memiliki hubungan dekat sebelumnya, dan diduga terdapat rasa sakit hati atau dendam.
Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Bina Widya. Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 469 KUHP Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Pihak kepolisian menegaskan proses hukum akan berjalan tegas sesuai aturan yang berlaku. Sementara itu, aktivitas perkuliahan di UIN Suska Riau kembali berlangsung dengan pengamanan yang ditingkatkan. (Sc).

