Batu Bara, Redaksisatu.Id.batubara — Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC K.SPSI) Kabupaten Batu Bara melontarkan kecaman keras terhadap Pemkab Batu Bara terkait pelaksanaan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026.
SPSI menilai perayaan May Day yang digelar Pemkab Batu Bara pada 1 Mei 2026 dilakukan tanpa melibatkan Serikat Pekerja maupun Serikat Buruh dalam kepanitiaan kegiatan.
Kritik tersebut disampaikan Wakil Ketua DPC K.SPSI Kabupaten Batu Bara, Taufik Nurdin, bersama Sekretaris DPC K.SPSI Kabupaten Batu Bara, Suhairi, S.Sos., S.H., saat memberikan pidato dalam kegiatan peringatan May Day yang berlangsung di halaman Gedung eks Posko Pemenangan Bobby-Surya, pinggir Jalinsum Desa Titi Payung, Kecamatan Air Putih, Jumat (01/05/2026).
Dalam pernyataannya, kedua pengurus SPSI itu menegaskan bahwa pelaksanaan May Day seharusnya menjadi hak dan kewenangan Serikat Pekerja atau Serikat Buruh. Menurut mereka, pemerintah daerah hanya berperan sebagai pihak yang memberikan dukungan fasilitas dan anggaran.

“Jadi oleh karena May Day merupakan hari kemerdekaan Pekerja/Buruh, maka sudah sepatutnya Serikat Pekerja/Serikat Buruh lah yang melakukan kegiatan perayaan, dan bukan pihak lain, termasuk Pemerintah,” ujar Taufik Nurdin dan Suhairi.
SPSI juga menilai pelaksanaan perayaan May Day yang sepenuhnya dikendalikan Pemkab Batu Bara merupakan bentuk tindakan yang tidak melibatkan organisasi pekerja secara proporsional.
Menurut SPSI, langkah tersebut dapat memperkecil peran Serikat Pekerja dan Serikat Buruh dalam momentum yang selama ini identik dengan perjuangan kaum pekerja.
“SPSI protes dan kecewa, sepertinya Pemkab Batu Bara menginginkan kondisi ketenagakerjaan di wilayahnya tidak kondusif. Disaat SPSI terlebih dahulu sudah mengagendakan kegiatan May Day, Pemkab Batu Bara malah membuat acara May Day tandingan. Ini sangat keterlaluan,” tegas kedua tokoh SPSI tersebut.
SPSI menjelaskan bahwa sejak awal April 2026 pihaknya telah membentuk panitia May Day dan menyerahkan proposal kegiatan kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Batu Bara.

Namun, menurut SPSI, proposal tersebut tidak mendapat dukungan sebagaimana yang diharapkan. Di sisi lain, pemerintah daerah justru menyelenggarakan kegiatan peringatan May Day sendiri.
SPSI menilai kondisi tersebut berpotensi memicu perpecahan di antara sesama Serikat Pekerja dan Serikat Buruh yang selama ini telah terjalin harmonis di Kabupaten Batu Bara.
Dalam pandangan SPSI, pemerintah daerah semestinya cukup berperan sebagai fasilitator dengan membantu kebutuhan kegiatan, seperti dukungan anggaran maupun perlengkapan pelaksanaan May Day.
Sementara itu, dalam kegiatan May Day yang digelar Pemkab Batu Bara, Serikat Pekerja dan Serikat Buruh disebut hanya hadir sebagai pihak undangan dan tidak dilibatkan dalam struktur kepanitiaan. (OK. Zulfan).

