Banda Aceh, Redaksisatu.Id.batubara — Viral pemalakan pemudik Rp500 ribu di media sosial dipastikan tidak terjadi di wilayah Aceh. Kepastian ini disampaikan pihak kepolisian guna meredam keresahan masyarakat yang sempat meluas.
Viral pemalakan pemudik tersebut beredar melalui platform TikTok, memperlihatkan sejumlah orang diduga memaksa seorang sopir membayar uang agar bisa melintas lebih cepat di tengah kemacetan.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Aceh, Joko Krisdiyanto, menegaskan bahwa kejadian dalam video tersebut tidak berlangsung di wilayah hukum Aceh.
Ia menekankan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk aksi pemerasan maupun pungutan liar terhadap masyarakat, khususnya para pemudik.
Polda Aceh juga mengimbau para sopir angkutan umum dan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik ke Aceh agar segera melapor jika menemukan praktik serupa di jalan. Laporan dapat disampaikan melalui layanan call center 110 yang aktif selama 24 jam atau melalui pos pengamanan terdekat.
Saat ini, kepolisian tengah menggelar Operasi Ketupat Seulawah 2026 untuk memastikan keamanan arus mudik dan perayaan Idulfitri 1447 Hijriah berjalan lancar.
Selain itu, Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk meningkatkan pengamanan serta pelayanan kepada masyarakat selama periode mudik.
Polda juga memastikan akan menindak tegas setiap pihak yang mencoba mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama yang meresahkan para pemudik.
Dengan langkah tersebut, diharapkan masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan aman dan nyaman tanpa gangguan selama berada di wilayah Aceh. (Red/Rel).
Sumber: Humas Polda Aceh.

