Jakarta, Redaksisatu.Id.Batubara – BNN musnahkan 35 kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus peredaran gelap narkoba di Indonesia. Pemusnahan tersebut dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lapangan Parkir BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (17/03/2026).
BNN musnahkan total barang bukti narkotika seberat 34.211,96 gram yang berasal dari berbagai kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara serta pengungkapan laboratorium gelap narkotika di Bali.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis narkotika dan bahan kimia. Rinciannya meliputi 27.729,86 gram sabu, 1.829 gram ekstasi atau sebanyak 3.916 butir, mephedrone padatan seberat 643,6 gram, serta mephedrone cairan sebanyak 7.247 mililiter.
Selain itu, petugas juga memusnahkan 24.722 mililiter prekursor cairan, 4.009,5 gram bahan kimia padatan, serta 198.129 mililiter bahan kimia cairan yang diduga digunakan dalam proses produksi narkotika sintetis.
Sebagian besar barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan jaringan peredaran narkotika yang dilakukan melalui jalur udara. Operasi ini berhasil dilakukan oleh tim gabungan BNN bersama Bea dan Cukai serta petugas keamanan bandara di Bandara Soekarno-Hatta, Banten.

Dari rangkaian pengungkapan kasus tersebut, aparat berhasil mengamankan sedikitnya 11 orang tersangka yang diduga berperan sebagai kurir narkotika. Mereka diketahui membawa sabu dari Pulau Sumatera menuju beberapa wilayah di Indonesia bagian timur, seperti Lombok dan Sulawesi.
Selain mengungkap jaringan penyelundupan narkotika melalui jalur udara, BNN juga berhasil membongkar praktik clandestine laboratory atau laboratorium gelap pembuatan narkotika di Bali.
Laboratorium ilegal tersebut diketahui dikelola oleh dua warga negara asing asal Rusia yang diduga memproduksi narkotika sintetis jenis mephedrone.
Pengungkapan tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah Indonesia dalam memberantas peredaran narkotika, baik yang masuk melalui jalur udara maupun melalui jaringan internasional yang beroperasi di dalam negeri.
BNN menilai jaringan narkotika internasional terus mengembangkan berbagai modus operandi baru untuk memasukkan narkoba ke Indonesia. Karena itu, upaya pencegahan dan pemberantasan terus diperkuat melalui kerja sama lintas lembaga.
Dalam operasi pengungkapan tersebut, BNN mencatat sembilan kasus tindak pidana narkotika dengan total 13 orang tersangka.

Salah satu kasus terjadi pada 18 Februari 2026 ketika petugas Bea dan Cukai Pasar Baru Jakarta Pusat menemukan paket mencurigakan yang diduga berisi narkotika jenis MDMA atau ekstasi.
Setelah dilakukan penyelidikan bersama BNN, paket tersebut dikirim menuju Kampung Cibatu, Cikarang Selatan. Dalam operasi pengiriman terkontrol, petugas berhasil menangkap tersangka berinisial AZ pada 19 Februari 2026 saat mengambil paket tersebut di sebuah kontrakan.
Dalam paket tersebut ditemukan enam bungkus plastik yang diduga berisi ekstasi. Dari hasil pemeriksaan, AZ mengaku diperintahkan oleh seorang pria berinisial AFAM yang diduga merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional.
Kasus lainnya terjadi di Bandara Soekarno-Hatta pada 21 Februari 2026 ketika petugas BNN menangkap dua pria berinisial SF dan JF yang kedapatan membawa sabu. SF membawa sabu seberat 2.001,54 gram, sementara JF membawa 2.003,20 gram sabu.
Keduanya mengaku diperintah oleh seseorang berinisial PTR untuk membawa narkotika tersebut ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Pengungkapan kasus juga terjadi pada 28 Februari 2026 ketika petugas BNN bersama Bea dan Cukai serta Avsec Bandara Soekarno-Hatta menangkap seorang pria berinisial BK.
BK kedapatan membawa koper berisi delapan bungkus plastik sabu dengan berat 2.027,32 gram yang rencananya akan dibawa ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Kasus lainnya juga terjadi pada 4 Maret 2026. Berdasarkan informasi masyarakat, petugas BNN berhasil mengamankan dua orang kurir berinisial MA dan MS yang membawa sabu dari Medan menuju Jakarta melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 1.995 gram sabu di koper milik MS serta 2.000 gram sabu di koper milik MA.
Pada hari yang sama, petugas juga menangkap seorang pria berinisial MB yang membawa sabu seberat 2.025 gram dari Medan menuju Kendari, Sulawesi Tenggara.
Selain itu, petugas juga mengamankan tersangka RM yang menyembunyikan sabu seberat 1.993 gram di dalam koper dengan cara diselipkan pada lipatan pakaian.
Kasus serupa kembali terungkap ketika petugas menangkap seorang pria berinisial JZ yang membawa sabu seberat 1.979 gram di dalam kopernya saat transit di Bandara Soekarno-Hatta menuju Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Dalam pengungkapan lain, dua pria berinisial MN dan SF juga diamankan setelah kedapatan membawa sabu dari Kecamatan Siborong-borong, Sumatera Utara menuju Palu, Sulawesi Tengah.
Dari pemeriksaan petugas ditemukan sabu seberat hampir 12 kilogram yang disembunyikan di dalam kantong celana panjang yang dimasukkan ke dalam koper.

Sementara itu, dalam pengungkapan kasus clandestine laboratory di Gianyar, Bali, tim gabungan BNN bersama Bea dan Cukai serta Imigrasi berhasil menangkap dua warga negara asing asal Rusia berinisial NT dan ST.
Keduanya diduga memproduksi narkotika sintetis jenis mephedrone menggunakan berbagai bahan kimia yang ditemukan di lokasi laboratorium.
Petugas juga mengamankan berbagai barang yang diduga digunakan dalam proses produksi narkotika, seperti jerigen berisi cairan kimia, botol kaca, alkohol 96 persen, filter, serta berbagai bahan kimia lainnya.
BNN menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum saja. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk ikut berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Masyarakat dapat berkontribusi dengan menjaga lingkungan keluarga, mendukung program edukasi anti narkotika, serta melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan narkoba melalui kanal resmi BNN.
Salah satu saluran yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan kasus narkotika adalah Call Center BNN di nomor 184.
Dengan partisipasi masyarakat, upaya mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba atau Indonesia Bersinar diharapkan dapat tercapai secara lebih efektif. (Red/Rel).
Sumber: Biro Humas dan Protokol BNN RI.

