Monitoring THR Tanjungbalai, Wali Kota Pastikan Perusahaan Penuhi Hak Pekerja

Tanjungbalai, Redaksisatu.Id.Batubara — Monitoring THR Tanjungbalai dilakukan langsung oleh Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim untuk memastikan hak pekerja terpenuhi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengunjungi sejumlah perusahaan di kawasan Teluk Nibung pada Senin (16/03/2026).

Monitoring THR Tanjungbalai tersebut dilakukan bersama Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kota Tanjungbalai, Agus Salim. Kunjungan ini bertujuan memastikan perusahaan memberikan Tunjangan Hari Raya kepada karyawan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota bersama rombongan mendatangi beberapa perusahaan yang beroperasi di kawasan Teluk Nibung. Perusahaan yang dikunjungi antara lain PT Deli Laut, PT Semangat Baru, serta Gudang Horas.

Monitoring THR Tanjungbalai dilakukan sebagai langkah pemerintah daerah untuk memastikan seluruh perusahaan melaksanakan kewajiban mereka terhadap para pekerja. Pemberian THR menjadi salah satu hak karyawan yang harus dipenuhi menjelang perayaan Idul Fitri.

monitoring

Wali Kota Mahyaruddin Salim menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk mengecek secara langsung proses pembayaran THR kepada karyawan di perusahaan-perusahaan tersebut.

“Hari ini saya datang ke sejumlah perusahaan untuk mengecek dan memastikan pembayaran THR kepada para karyawan,” ujar Mahyaruddin Salim.

Menurutnya, pihak manajemen perusahaan pada umumnya telah memahami kewajiban mereka terhadap para pekerja, terutama terkait pembayaran THR setiap menjelang hari raya keagamaan.

Ia juga menilai sebagian besar perusahaan memahami aturan ketenagakerjaan sehingga penyaluran THR dapat dilakukan tepat waktu setiap tahunnya.

Meski demikian, pemerintah daerah tetap akan melakukan pengawasan secara berkala guna memastikan seluruh perusahaan mematuhi ketentuan yang berlaku.

Ke depan, Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja juga akan melakukan inspeksi mendadak ke berbagai perusahaan yang ada di wilayah tersebut.

Petugas nantinya akan turun langsung ke lapangan untuk menanyakan kepada para karyawan terkait kepastian pembayaran THR oleh perusahaan tempat mereka bekerja.

Jika ditemukan perusahaan yang belum menunaikan kewajibannya, pemerintah daerah menegaskan akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.

Melalui kegiatan monitoring ini, Pemerintah Kota Tanjungbalai berharap seluruh pekerja dapat menerima haknya secara tepat waktu sehingga dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih tenang bersama keluarga. (OK.Zulfan).

Sumber: Dinas Kominfo Kota Tanjungbalai.

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news