Pesangon TPL Belum Dibayar, Eks Karyawan Mengadu ke Gubernur Bobby Nasution

Medan, Redaksisatu.Id.batubara — Pesangon TPL menjadi keluhan utama sejumlah mantan pekerja PT Toba Pulp Lestari yang hingga kini belum menerima hak mereka setelah perusahaan menghentikan operasional. Kondisi ini terjadi setelah izin perusahaan dicabut oleh pemerintah pusat.

Pesangon TPL yang belum dibayarkan tersebut menjadi perhatian serius para eks karyawan. Mereka kehilangan pekerjaan usai penutupan operasional perusahaan yang diduga berkaitan dengan dampak lingkungan di Sumatera Utara.

Pencabutan izin perusahaan disebut-sebut dipicu oleh dampak lingkungan seperti banjir dan longsor. Aktivitas penebangan hutan diduga membuat kondisi tanah menjadi labil dan memicu bencana besar yang terjadi pada November lalu.

Bencana tersebut dilaporkan menyebabkan ratusan korban jiwa. Peristiwa itu turut menjadi latar belakang penghentian operasional perusahaan yang berdampak langsung pada nasib para pekerja.

Merasa haknya belum dipenuhi, para eks karyawan kemudian mengadu kepada Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution pada Kamis (26/03/2026). Mereka meminta kejelasan terkait pembayaran pesangon yang belum diterima hingga saat ini.

Menanggapi keluhan tersebut, Bobby Nasution menyatakan akan memperjuangkan aspirasi para pekerja. Ia berencana menyampaikan persoalan ini kepada Kementerian Ketenagakerjaan serta pihak perusahaan agar dapat segera ditindaklanjuti.

Pemerintah daerah, lanjutnya, akan berupaya mencari solusi agar hak-hak para buruh dapat dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, perwakilan Aliansi Serikat Buruh Kehutanan, Pangeran Marpaung, mengapresiasi langkah Gubernur yang telah menerima aspirasi mereka. Ia juga berkomitmen menyampaikan hasil audiensi tersebut kepada para pekerja lainnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik, khususnya terkait pemenuhan hak tenaga kerja pasca penutupan perusahaan besar di daerah. (Febi).

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news