Sungai Penuh, Redaksisatu.Id.Batubara — Wali Kota Sungai Penuh Alfin menghadiri langsung agenda rapat paripurna penting yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat. Pertemuan tingkat tinggi ini dilaksanakan di Aula Kantor DPRD Kota Sungai Penuh pada Selasa malam, 14 Juli 2026.
LKPD 2025 menjadi bahasan utama dalam rapat paripurna tersebut yang mengusung agenda penyampaian pendapat akhir dari seluruh fraksi dewan. Pertemuan ini membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Tahun Anggaran 2025.
Jalannya persidangan paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa dengan didampingi jajaran Wakil Ketua DPRD. Rapat berjalan dengan sangat tertib serta khidmat serta diikuti oleh segenap anggota dewan yang mempunyai hak suara.
Wali Kota Sungai Penuh Alfin hadir bersama Wakil Wali Kota Azhar Hamzah untuk mendengarkan langsung keputusan akhir dari para perwakilan rakyat. Selain itu, tampak hadir Sekretaris Daerah Alpian, barisan Asisten, Staf Ahli Wali Kota, kepala OPD, hingga para camat setempat.

Rangkaian pembacaan pandangan akhir dijalankan oleh masing-masing fraksi dewan sebagai bagian penting dari prosedur pengesahan peraturan daerah. Seluruh perwakilan fraksi yang ada akhirnya memberikan kata sepakat untuk menyetujui rancangan aturan hukum tersebut menjadi produk hukum daerah yang sah.
Wali Kota Alfin memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh unsur pimpinan serta anggota legislatif atas kekompakan yang terjalin selama masa pembahasan. Sinergi yang kuat antara pihak eksekutif dan legislatif dinilai menjadi kunci sukses dalam menyelesaikan tahapan evaluasi anggaran daerah ini.
Pemerintah daerah berjanji akan menjadikan seluruh masukan, kritik, serta saran dari para anggota dewan sebagai bahan koreksi kerja ke depan. Alfin menegaskan bahwa catatan dari fraksi-fraksi sangat berguna untuk meningkatkan mutu pengelolaan sistem keuangan daerah agar lebih terbuka dan bertanggung jawab.
Di akhir sambutannya, Wali Kota menekankan bahwa seluruh penggunaan sisa anggaran belanja daerah akan diarahkan sepenuhnya untuk kemakmuran warga. Pemerintah Kota Sungai Penuh berkomitmen tinggi agar anggaran yang dikelola bisa memicu peningkatan fasilitas umum dan kesejahteraan ekonomi masyarakat. (Red/Rel)
Sumber: Dinas Kominfo Kota Sungai Penuh

