Medan — Sertipikat pulau di wilayah Kota Tanjungbalai menjadi agenda utama dalam kunjungan Pemerintah Kota Tanjungbalai ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara, Selasa (24/02/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim. Ia didampingi Ketua DPRD Tengku Eswin, Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Kepala Dinas PUTR Tety Juliani Siregar, serta Plt Kepala Dinas Perkim Muhammad Fadli Lubis.
Rombongan diterima langsung Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Sri Pranoto, bersama Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Yuliandi, serta Plt Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai Taufik Efendi.
Dalam pertemuan itu, Wali Kota Mahyaruddin menyampaikan permohonan dukungan dan koordinasi terkait proses penerbitan sertipikat pulau di wilayah Kota Tanjungbalai. Ia menegaskan bahwa sertipikasi ini penting untuk memberikan kepastian hukum atas penguasaan dan pemanfaatan wilayah pulau sekaligus mendukung pembangunan daerah.

Sertipikat pulau dinilai menjadi langkah strategis agar pemanfaatan wilayah kepulauan di Tanjungbalai memiliki dasar hukum yang jelas. Dengan adanya kepastian hukum, pemerintah daerah dapat lebih optimal dalam merencanakan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Wali Kota berharap pertemuan ini memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Tanjungbalai, DPRD, dan BPN. Ia menekankan pentingnya kerja sama agar pelayanan pertanahan semakin baik dan kepastian hukum atas tanah, khususnya wilayah pulau, dapat terwujud.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil BPN Sumut Sri Pranoto menyambut baik kunjungan Pemko Tanjungbalai. Ia menyatakan komitmen mendukung program pemerintah daerah sepanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sri Pranoto juga menekankan bahwa proses sertipikasi harus didukung kelengkapan data administrasi dan teknis. Data tersebut menjadi dasar penting dalam penerbitan sertipikat pulau agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Kanwil BPN Sumut memastikan akan melakukan koordinasi lanjutan dengan Kantor Pertanahan setempat dan Pemerintah Kota Tanjungbalai untuk mendukung penyelesaian urusan pertanahan di daerah tersebut. (OK.Zulfan).
Sumber: Dinas Kominfo Kota Tanjungbalai.

