PDIP Sumut Serahkan 30 SK DPC, Tiga Daerah Masih Diverifikasi DPP

Medan — PDIP Sumut resmi menyerahkan 30 Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) kabupaten dan kota untuk masa bakti 2025–2030. Penyerahan dilakukan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Sumatera Utara sebagai bagian dari langkah konsolidasi internal menghadapi agenda politik nasional tahun 2029.

Penyerahan SK DPC PDIP Sumut tersebut berlangsung di Kantor DPD PDI Perjuangan Sumut di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, pada Selasa (03/03/2026). Kegiatan ini dilakukan secara serentak dan kolektif kepada pengurus partai di tingkat kabupaten dan kota.

Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Rapidin Simbolon, menjelaskan bahwa seluruh SK kepengurusan telah ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bersama Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

Rapidin menyebutkan bahwa dari total 33 kabupaten dan kota di Sumatera Utara, sebanyak 30 daerah telah menerima SK kepengurusan definitif. Sementara tiga daerah lainnya masih menjalani proses verifikasi lanjutan di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Tiga daerah yang masih dalam tahap proses tersebut adalah Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Simalungun, dan Kota Medan. Menurut Rapidin, DPP saat ini masih melakukan pemeriksaan dan pencocokan data untuk memastikan susunan kepengurusan sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan organisasi partai.

Ia juga menjelaskan bahwa secara nasional terdapat 542 DPC kabupaten dan kota di seluruh Indonesia yang telah diterbitkan SK kepengurusannya. Dari jumlah tersebut, hanya tiga daerah di Sumatera Utara yang masih menunggu penyelesaian proses verifikasi di tingkat pusat.

Rapidin menegaskan bahwa proses seleksi kepengurusan dilakukan secara ketat karena partai sedang mempersiapkan kekuatan politik menghadapi kontestasi nasional tahun 2029. Oleh karena itu, PDIP membutuhkan kader yang militan, solid, serta mampu memperkuat konsolidasi hingga ke tingkat akar rumput.

Ia menambahkan bahwa seluruh pengurus DPC yang telah menerima SK sebelumnya telah melewati proses seleksi administrasi serta uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sesuai mekanisme internal partai. Proses tersebut mengacu pada Peraturan DPP PDI Perjuangan Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur mekanisme seleksi calon Ketua DPC dan PAC.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Sutarto, mengatakan bahwa pelaksanaan fit and proper test menjadi instrumen penting dalam memastikan kualitas kepemimpinan partai di daerah. Penilaian mencakup pemahaman terhadap ideologi partai, komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, serta kemampuan mengelola organisasi dan merumuskan strategi politik.

Menurutnya, soliditas organisasi menjadi faktor utama dalam menghadapi dinamika politik yang semakin kompetitif menjelang tahun 2029. Para pengurus di tingkat DPC dan PAC diharapkan mampu memahami kebutuhan masyarakat serta menghadirkan solusi nyata bagi kepentingan rakyat.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, DPD PDI Perjuangan Sumut juga menggelar kegiatan sosial dengan memberikan tali asih kepada puluhan anak yatim serta mengadakan buka puasa bersama di Kantor DPD PDI Perjuangan Sumut. Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen partai untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan sosial kemasyarakatan. (Febi).

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news