Penyerang Polisi saat Penggerebekan Narkoba di Multatuli Berhasil Ditangkap dan Positif Sabu

Medan, Redaksisatu.Id.batubara — Kasus kekerasan terhadap aparat hukum kembali terjadi di Kota Medan. Sebanyak enam orang pria yang diduga kuat melakukan aksi penyerangan terhadap personel Ditresnarkoba Polda Sumut saat operasi pembersihan bandar sabu di Jalan Multatuli, Kecamatan Medan Maimun, kini telah berhasil diamankan. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, keenam pelaku tersebut terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Aksi brutal penyerangan polisi ini terjadi ketika para pelaku memberikan perlawanan sengit dan melempari petugas menggunakan batu. Peristiwa tersebut pecah di saat aparat kepolisian tengah berjuang melakukan pengungkapan kasus narkoba dalam rangka menjalankan program Ops Antik Toba 2026 pada Kamis sore, 28 Mei 2026.

Kekacauan di lapangan bermula ketika personel dari Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut menggelar aksi penyergapan terhadap seorang target operasi utama yang berinisial FF alias Apeng. Sebelum kericuhan terjadi, petugas yang melakukan penyamaran sebagai pembeli sebetulnya sudah berhasil bertransaksi dan mendapatkan satu paket sabu dari tangan pelaku.

Namun, drama penangkapan kasus narkoba tersebut mendadak berubah mencekam ketika proses penahanan sedang berlangsung. Pihak keluarga dari pelaku bersama sejumlah warga sekitar tiba-tiba datang dan langsung melakukan penyerangan membabi buta terhadap petugas dengan lemparan batu hingga memicu bentrokan hebat.

Di tengah situasi yang sangat kacau dan tidak kondusif tersebut, target utama kepolisian yakni FF alias Apeng memanfaatkan keadaan untuk melarikan diri dari sergapan petugas.

Meskipun mendapatkan perlawanan fisik yang bertubi-tubi, aparat kepolisian yang segera mendapatkan bantuan tambahan dari personel Brimob dan Polsek Medan Kota langsung bergerak cepat. Petugas gabungan menyisir lokasi kejadian dan sukses meringkus enam pria yang disinyalir kuat ikut terlibat dalam aksi pelemparan batu ke arah aparat.

Para pelaku penyerangan polisi yang berhasil ditangkap tersebut masing-masing diketahui memiliki inisial MRS alias Duan, DP alias Deka, AP alias Yoga, FH alias Fajar, RR alias Rendi, serta RZ alias Rahmad.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan kasus ini. Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel urine keenam orang yang ditangkap, seluruhnya dinyatakan positif mengandung zat amphetamine atau narkotika jenis sabu.

Selain menyeret para pelaku penyerangan, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting dari tempat kejadian perkara. Petugas menyita narkoba jenis sabu dengan berat bruto mencapai 2,45 gram, sebuah alat timbangan digital, sendok sekop sabu, bungkusan plastik klip kosong, serta beberapa benda lain yang diduga kuat punya kaitan erat dengan bisnis haram peredaran gelap narkotika.

Kombes Ferry dengan tegas menyatakan bahwa seluruh oknum masyarakat yang terbukti berani menyerang serta merintangi tugas kepolisian dalam menegakkan hukum akan dijatuhi sanksi pidana yang berat. Pihak Polda Sumut memastikan tidak akan memberikan ruang atau toleransi sedikit pun bagi siapa saja yang melawan petugas di lapangan, terlebih dalam misi pemberantasan komoditas narkoba.

Sampai dengan saat ini, jajaran Ditresnarkoba Polda Sumut dilaporkan masih terus bergerak di lapangan untuk memburu keberadaan bandar narkoba FF alias Apeng yang lolos saat proses penindakan tempo hari. (F).

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news